REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI mendukung penuh pilkada serentak pada 9 Desember 2015. Ketua DPD-RI Irman Gusman mengatakan pilkada serentak tidak boleh mundur karena bisa menghemat sampai dengan 40 persen anggaran. Menurutnya Pilkada serentak adalah apa yang harus dilakukan demi efisiensi waktu dan anggaran.
“Pilkada Serentak sebagai Agenda kebangsaan harus menjadi prioritas tidak boleh dikalahkan dengan apapun, walaupun ada masalah internal (parpol) maka itu harus diselesaikan,” kata Irman, Ahad (21/6) saat menyampaikan paparan di Forum Senator Untuk Rakyat .
Dia juga menyinggung tentang mekanisme perekrutan kandidat dari parpol. Menurutnya, harus ada mekanisme yang transparan, berkualitas sehingga masyarakat dapat melihat kandidat parpol yang berkualitas dalam setiap Pemilihan Umum.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan pada 26 Juli-28 Juli 2015 KPU akan membuka tahapan pendaftaran bagi Partai politik (parpol) terkait Pilkada serentak tanggal. KPU berharap 12 parpol nasional dan 3 parpol dari aceh bisa melaksanakan pendaftaran secara sendiri-sendiri ataupun gabungan dengan partai lain.
"Legalitas Partai Politik harus terdaftar di Menkumham dan memiliki SK dari Menkumham sebagai landasannya," ujar Husni.
Nantinya, ada 102 juta data pemilih yang akan diserahkan KPU ke Mendagri. Pada tanggal 23 Juni KPU akan menurunkan datanya ke KPU Kabupaten Kota, kemudian akan diterbitkan data pemilih. Tim akan memverifikasi, baik dari alamat calon pemilih satu persatu dan menanyakan validitas data-data yang ada dalam data pemilih, apakah pemilih masih hidup, masih tinggal di alamat tersebut.