REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengggelar rapat kerja (raker) dengan Kementrian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Salah satu hal yang menjadi sorotan dalam raker itu adalah mengenai Rumah Sakit (RS) pendidikan.
Ketua Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood mengatakan, hingga saat ini, masih terdapat persoalan dalam RS yang digunakan sebagai sarana pendidikan bagi Fakultas Kedokteran (FK) dari beberapa universitas di Indonesia.
“Salah satu persolanya adalah terkait kualitas, kuantitas dan status sumber daya manusia (SDM),” katanya usai raker yang digelar di ruang rapat Komite III DPD RI, komplek Senayan, Jakarta pada Kamis(25/6).
Oleh karena itu, setelah mendapat pemaparan kondisi terkini dan aktual secara langsung dari Menteri Ristek Dikti, DPD dan Kemenristek Dikti pun menyepakati beberapa langkah yang akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Beberapa langkah itu diantaranya adalah, perlu dilakukan kajian yang komprehensif terkait kebutuhan RS pendidikan menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Langkah berikutnya adalah, perlu adanya peningkatan kuantitas, kualitas, kualifikasi serta kepastian status SDM dalam RS pendidikan.
Kedua pihak sepakat untuk membuat sebuah road map mengenai kebijakan pengembangan RS pendidikan, terutama RS Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
“Penyusunan road map adalah salah satu langkah tindak lanjut dari persoalan yang ada,” katanya.
Selain mengenai kualitas, kuantitas dan status sumber daya manusia (SDM). Persoalan berikutnya adalah dalam penyusuna program pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat dan pelayan, termasuk dalam hal pembiayaan. Selain itu, biaya operasional RS juga merupakan salah satu persoalan yang kerap terjadi,terutama dalam hal yang berkaitan dengan sumber dana dan pertanggung jawaban.