Wednesday, 5 Ramadhan 1446 / 05 March 2025

Wednesday, 5 Ramadhan 1446 / 05 March 2025

Mobile Phone Makin Dukung Ekonomi Kreatif

Kamis 25 Jun 2015 21:03 WIB

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih

Pengembangan ekonomi kreatif melalui program PGC

Pengembangan ekonomi kreatif melalui program PGC

Foto: dok Palyja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkomitmen untuk mendukung sektor ekonomi kreatif. Wakil Ketua Komite III DPD RI Abraham Liyanto mengatakan, indsutri ekonomi kreatif merupakan sektor penting bagi pertumbuhan ekonomi dan sosial di Indonesia.

Industri ekonomi kreatif terdiri dari berbagai jenis industri yang masing-masing memiliki keterkaitan dalam proses eksploitasi ide menjadi nilai ekonomi tinggi yang dapat menciptakan kesejahteraan. “Sehingga, hal ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan peningkatan ekspor yang signifikan,” ujar senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT) tersebut dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan praktisi ekonomi kreatif yaitu Yan Gunawan (CEO Alegrium Games) dan Shinta Bubu, CEO bubu.com.

RDPU yang digelar Kamis (25/6) itu diselenggarakan terkait dengan dukungan DPD terhadap perkembangan ekonomi kreatif. Komitmen itu direlaisaikan melalui penyusunan rancangan undang undang (RUU) ekonomi kreatif .

Shinta Bubu yang merupakan praktisi ekonomi kreatif yang telah bergelut di dalam bidang Teknologi dan Informasi sekitar 19 tahun menegaskan, bahwa salah satu pengguna internet terbesar dunia adalah Indonesia. Kondisi ini bisa dilihat dari contoh pengguna Facebook di Indonesia yang menduduki peringkat ke-empat dunia dan Jakarta menyumbang sebagian besar penduduknya untuk social media Twitter.

Masyarakat Indonesia sebagian besar menggunakan aplikasi mobile untuk mengakses media social dan games. Namun, lanjut Shinta, sekarang aplikasi mobile telah memasuki berbagai sektor ekonomi dan industri. “Oleh karena itu, pasar Indonesia memiliki potensial untuk menjadi kreator dan pengguna aplikasi mobile untuk perusahaan atau enterprise,” katanya.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler