REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggaran dana partai politik (Parpol) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 rencananya akan ditingkatkan. Tidak tanggung-tanggung, rencananya dana parpol angkat ditingkatkan hingga sepuluh kali lipat.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, sebaiknya peningkatan dana parpol tidak perlu diterapkan secara terburu-buru. Mengingat, kondisi perekonomian saat ini yang belum kondusif.
"Sebaiknya menunggu momen yang tepat," katanya usai menggelar buka bersama dengan rekan media di rumah dinasnya, Kuningan, Jakarta selatan, Jumat (26/6).
Ia menilai, mungkin waktu yang tepat untuk meningkatkan dana parpol adalah pada 2019. Menurutnya, kemungkinan besar pada 2019 perekonomian Indonesia sudah mulai konsdusif. Sehingga, peningkatan dana parpol dapat dilakukan pada momen yang tepat.