REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pembangunan Indonesia setelah kemerdekaan belum mencerminkan pemerataan ke seluruh wilayah. Pembangunan terpusat di Jawa (Jawa sentris), di Jawa sendiri pembangunan terpusat di ibukota negara (Jakarta sentris).
''Sementara di luar Jawa, di daerah-daerah terpencil, terlebih wilayah perbatasan pembangunan bergerak lambat, untuk tidak mengatakan nyaris tidak tersentuh pembangunan,'' kata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Farouk Muhammad dalam sambutannya di acara diskusi "Percepatan Pembangunan Daerah" di Resto Pulau Dua, Jakarta, Selasa (7/7).
Farouk menggambarkan sebagai perbandingan, DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara memiliki APBD sebesar 80 Triliun. Kondisi ini akan terlihat timpang dengan gaji pegawai di pulau Sumatera atau Kalimantan, bahkan tidak usah jauh-jauh disparitas menganga jika dibandingkan gaji pegawai negeri di kabupaten/kota Jawa Barat.
"Hal ini cukup membuktikan bahwa pembangunan senyatanya tidak merata di berbagai wilayah padahal dalih pemerintah, pos anggaran dalam APBN yang ditransfer ke daerah (dana transfer) maupun program anggaran kementerian untuk daerah terbilang cukup besar," kata senator asal Provinsi NTB tersebut.
Farouk menjelaskan bahwa akar permasalahan kesenjangan pembangunan antarwilayah dan antardaerah di Indonesia antara lain perencanaan pembangunan yang tidak berorientasi pada daerah, alokasi anggaran yang tercermin dalam APBN juga tidak berorientasi daerah dilihat dari proporsi dana transfer daerah yang lebih kecil dari anggaran pusat, absennya kepemimpinan yang inovatif khususnya bagi kemajuan daerah.
"Banyak pemimpin daerah yang menunggu dana-dana pusat dan tidak mampu mengembangkan potensi daerahnya sebagai asset dan pemasukan daerah, bahkan yang lebih tragis hal ini diperparah oleh perilaku koruptif para pimpinan daerah seperti kasus-kasus yang mencuat selama ini", ungkap Farouk Muhammad.
Peran DPD RI untuk mengatasi kesenjangan pembangunan antar wilayah yaitu memperkuat otonomi yang selama ini menjadi paradigma pembangunan nasional, DPD terus melakukan optimalisasi pelaksanaan fungsinya dalam rangka memperjuangkan daerah, DPD terus mendorong agar terjadi distribusi yang lebih proporsional dan berpihak pada daerah.
"DPD juga turut serta mengefektifkan pengawasan dan tindakan korektif atas pengelolaan keuangan negara melalui penindaklanjutan hasil pemeriksaan BPK serta mengefektifkan upaya penegakan hukum, menyelesaikan berbagai permasalahan/pengaduan masyarakat dan pemerintah daerah," jelas Farouk.