Thursday, 9 Rajab 1446 / 09 January 2025

Thursday, 9 Rajab 1446 / 09 January 2025

Tiga Hal Ini Jadi Sorotan DPD dalam Sidang Tahunan MPR

Selasa 04 Aug 2015 11:02 WIB

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih

Pedagang sedang memilah cabe merah di pasar tradisional, Jakarta, Senin (3/8).

Pedagang sedang memilah cabe merah di pasar tradisional, Jakarta, Senin (3/8).

Foto: Republika/ Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 15 Agustus mendatang, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan menggelar Sidang Tahunan. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pun menyiapkan beberapa aspek yang akan disorot dalam sidang tersebut.

Wakil ketua Komite IV DPD RI, Ghazali Abbas Adan mengatakan, salah satu aspek yang akan disoroti adalah mengenai revitalisasi pasar tradisional. Pasar traidisional menjadi sorotan karena terkait dengan ekonomi kerakyatan.

Karena DPD RI berkomitmen untuk pro aktif dalam meningkatkan pertumbuhan masyarakat, terutama di daerah, maka revitalisasi pasar tradisional perlu mendapat perhatian khusus. Perhatian DPD RI dalam Sidang Tahunan MPR itu diwujudkan dengan memperhatikan secara seksama terhadap laporan dari Presiden, Kementerian dan lembaga negara yang terkait dengan rencana Pemerintah untuk melakukan revitalisasi pasar tradisional.

"Kami akan soroti perkembangan serta tindak lanjut atas rencana itu" ujar dia, kepada Republika Online, Senin (4/8).

Selain itu, DPD juga akan menyoroti aspek pertanian serta kelautan. Sebab, pemerintah telah berjanji untuk meningkatkan pertumbuhan pada kedua sektor itu. Menurut senator asal Aceh tersebut, DPD RI akan memperhatikan rencana pemerintah untuk menggenjot pembangunan di sektor pertanian dan kelautan. Kedua aspek itu, lanjutnya, perlu mendapat perhatian mengingat Indonesia merupakan negara agraris dan negara maritim. Oleh sebab itu, DPD RI siap bersikap pro aktif agar pertumbuhan pada sektor pertanian dan kelautan dapat berdampak positif bagi masyarakat. Terutama bagi petani dan nelayan.

Hak masyarakat juga akan menjadi perhatian DPD. Terutama masyarakat daerah. Hak rakyat daerah yang ia maksud diantaranya adalah hak yang tercakup dalam beberapa anggaran Pemerintah. Seperti uang tercakup dalam Dana Alokasi Khusus (DAK), dana desa serta anggaran lainnya yang merupakan hak masyarkat daerah. Menurutnya, secara umum saat ini DPD RI yang merupakan representasi rakyat dan pemerintah daerah telah siap dan akan bersikap pro aktif dalam memperjuangkan hak masyarakat daerah.

"Kami akan menyoroti perkembangan realisasi atas hak masyarakat tersebut," ujar dia. Jangan sampai, lanjut senator asal Aceh itu, terdapat penyaluran hak masyarakat yang tersendat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler