Saturday, 2 Sya'ban 1446 / 01 February 2025

Saturday, 2 Sya'ban 1446 / 01 February 2025

Juklak dan Juknis Penyerapan Anggaran Perlu Dipercepat

Kamis 03 Sep 2015 20:25 WIB

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih

Penyerapan Anggaran (ilustrasi)

Penyerapan Anggaran (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI prihatin atas lambatnya penyerapan anggaran di daerah-daerah. Keterlambatan itu terjadi karena penerapan pola yang dinilai kurang tepat.

Anggota Komite IV DPD RI Adrianus Garu mengatakan, demi tercapainya percepatan pembangunan, maka pola penyerapan anggaran harus diubah, terutama terkait petunjuk pelaksana (juklak) dan petunjuk teknis (juknis). "Penyerahan juklak dan juknis harus dipercepat," ucapnya, Kamis (3/9).

Menurut Senator dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu, idealnya, saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, sudah harus sekaligus penyerahan juklak dan juknis. Setelah itu, dapat langsung dilakukan asistensi.

"Dengan demikian, pelaksanaan proyek dapat dimulai pada April karena proses perencanaan dan lelang telah dilaksanakan pada Februari dan Maret," kata dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler