Tuesday, 4 Ramadhan 1446 / 04 March 2025

Tuesday, 4 Ramadhan 1446 / 04 March 2025

Soal Kabut Asap, DPD Usulkan Reward-Punishment untuk Daerah

Jumat 11 Sep 2015 10:29 WIB

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih

 Pengendara sepeda motor tanpa mengenakan masker pelindung pernapasan saat melintasi Jalan Yos Sudarso yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Senin (27/7).  (Antara/Rony Mularman)

Pengendara sepeda motor tanpa mengenakan masker pelindung pernapasan saat melintasi Jalan Yos Sudarso yang diselimuti kabut asap kebakaran hutan dan lahan di Pekanbaru, Riau, Senin (27/7). (Antara/Rony Mularman)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Permasalahan mengenai kabut asap dianggap sebagai amsalah serius yang kurang mendapat perhatian pemerintah. Anna Latuconsina, Senator Maluku mengatakan kurangnya keseriusan menganani masalah ini menyebabkan kabut asap menjadi bencana yang berulang setiap tahun.

”Masalah asap sudah menjadi musiman. Pemerintah harus mampu mengantisipasi dan berkoordinasi dengan kementrian terkait untuk menanggulangi masalah asap ini. Pemerintah hanya menganggap masalah asap tidak terlalu mengkhawatirkan, tetapi akhirnya masalah asap selalu ada setiap tahun. Pemerintah harus memperhatikan serius masalah ini, untuk kedepannya dapat mencegah," katanya.

Sementara itu, Direktur Tanggap Darurat BNPB, J. Tambunan memaparkan bahwa penanganan bencana asap ini telah dilakukan dengan serius namun masih terdapat Kepala Daerah yang kurang serius menangani bencana asap tersebut. Dia mengatakan penanganan dan pencegahan sebenarnya sudah dilakukan melalui koordinasi dengan Pemda setempat, instansi terkait, dan kementrian terkait. Antisipasi telah banyak dilakukan oleh Provinsi agar masalah asap tidak menjadi lebih ekstrem.

"Tetapi juga terdapat beberapa Pemerintah Daerah yang kurang menanggapi serius mengenai masalah asap, sehingga persiapan untuk menghadapi keadaan ekstrem atas masalah asap menjadi terlambat dan kurang dipersiapkan," ujar dia.

Terkait dari kurangnya kesadaran dan antisipasi dari berbagai pihak terkait, Ketua Komite II DPD Parlindungan Purba mengemukakan bahwa DPD RI akan meminta Pemerintah untuk memberikan reward dan punishment.  Nantinya, kepala daerah yang tidak bisa mengantisipasi bencana asap ini dengan memberikan punishment, sedangkan bagi kepala daerah yang dapat mengatasi bencana ini dengan baik akan diberikan reward. Punishment juga diberikan kepada Perusahaan maupun individu yang dengan sengaja membakar hutan.

Parlindungan Purba juga mengemukakan bahwa permasalahan asap yang terjadi hampir tiap tahun telah menimbulkan kerugian baik dalam bidang kesehatan maupun perekonomian. Lebih lanjut Parlindungan Purba juga mengkritisi penanggulangan bencana asap yang masih terfokus di Pulau Sumatera.

“Masalah yang paling mendasar dari penanggulangan bencana asap adalah koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat. Untuk itu  Kami ingin ada program yang terpadu, permasalahan asap itu harusnya ditangani oleh siapa. Kami menyambut gembira Panglima  menurunkan personel untuk menangani masalah asap. Tetapi harusnya tidak fokus di Sumatera saja, beberapa daerah juga mengalami masalah asap, seperti di Kalimantan. DPD akan mengawasi penanggulangan masalah asap ini," ujar dia.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler