REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Jawa Timur, dalam upaya percepatan pembangunan daerah.
Dihadapan 150 peserta yang hadir, Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan rapat koordinasi ini merupakan fungsi DPD RI untuk menyerap aspirasi-aspirasi daerah, supaya bisa diperjuangkan dalam proses legislasi di parlemen.
"Diskusi ini merupakan rapat koordinasi dan sinkronisasi antara DPD RI Jawa Timur, dengan Pemerintah kota atau kabupaten dan Pemerintah Provinsi selain dengan DPRD kota atau DPRD Kabupaten. Oleh karena itu, rapat ini untuk memberikan gambaran bagaimana fungsi dan tugas DPD agar diketahui semua masyarakat," jelasnya.
"11 tahun terbentuk, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ingin terus optimalkan kinerjanya dalam soal ketatanegaraan dalam membantu dan membangun pemerintahan," katanya.
Selain dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo, Pemerintah Daerah dan Stakeholders terkait, Rapat Koordinasi Anggota DPD RI Jawa Timur yang bertemakan "Perwujudan dan Aspirasi Daerah dalam rangka percepatan pembangunan daerah" turut dihadiri oleh tiga anggota DPD RI Jawa Timur, yakni Dr H. A. Budiono, M.Ed, Abdul Qodir Amir Hartono, SE.,SH.,MH., dan H. Ahmad Nawardi, S.Ag.
Senator asal Provinsi Jawa Timur Dr A Budiono, M.Ed, selaku perwakilan daerah Jawa Timur mengatakan, bahwa Dewan Perwakilan Daerah berkomitmen untuk mengambil peran dalam menciptakan tata kelola pemerintan yag baik diseluruh daerah yang partisipatif, transparan dan akuntabel.
"Kami mengimbau bahwa saat ini koordinasi antara pemerintah daerah dengan para senator di pusat sangat sangat penting, sebab kami memiliki kewenangan untuk menyuarakan aspirasi daerah di tingkat pusat, sehingga aspirasi daerah bisa kami perjuangkan dalam proses legislasi dan diputuskan menjadi undang-undang," kata Budiono.
Hal senada juga disampaikan oleh Gubenur Jawa Timur Soekarwo, bahwa fungsi dari DPD RI merupakan wadah untuk masyarakat menyampaikan semua keluh kesah, untuk disampaikan kepada DPD RI pusat. Oleh sebab itu, Soekarwo menghimbau kepada masyarakat supaya memanfaatkan hal tersebut dengan sebaik mungkin.
"Bila sudah ada perwakilan DPD RI Jawa Timur, apapun keluhannya akan ditampung disana. Jadi tidak perlu repot-repot pergi ke pusat," katanya.