REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad mengharapkan terjadi sinkronisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota.
Berbicara pada rapat koordinasi aspirasi daerah dalam rangka konsolidasi anggota DPD RI dengan pemangku kepentingan di daerah pemilihan untuk percepatan pembangunan, Jumat (20/11) di Palembang, Farouk mengatakan, “Dengan Sinkronisasi program antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/ kota sehingga program peningkatan kesejahteraan rakyat dapat terealisasi secara berkesinambungan.”
Menurut Farouk Muhammad, fungsi DPD RI sebenarnya sama dengan parlemen yakni fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran. “Selama ini kita coba lakukan menampung dan memperjuangkan aspirasi dengan langsung bertemu rakyat, segala macam aspirasi yang masuk. Baik menyangkut pusat, provinsi dan kabupaten,” kata guru besar PTIK ini.
Namun menurut purnawirawan perwira tinggi Polri tersebut, sering kali aspirasi yang dibawa oleh pemerintah tidak sinkron dengan aspirasi masyarakat. Banyak program pembangunan, misalnya rumah sakit dan jalan tol yang disuarakan oleh pemerintah, hampir tidak pernah disuarakan oleh rakyat.