REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Garu mengatakan, penetapan mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menjadi momentum pembenahan total di PT Pelindo II, khususnya lamanya waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan (dwelling time).
"Pengunduran diri RJ Lino ini harus menjadi momentum atau paling tidak akan semakin memudahkan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli membenahi dwelling time, termasuk pembangunan rel kereta api, kebijakan first come first serve, dan kebijakan denda Rp5 juta bagi kontainer yang molor," kata Senator asal Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Garu di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya KPK telah menetapkan mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost A?Lino sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane.
Menurut Adrianus, hal ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk mempercepat pembenahan lamanya waktu bongkar muat peti kemas di pelabuhan (dwelling time).
Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI), Zaldy Masita mengatakan, diberhentikan dan ditetapkannya RJ Lino sebagai tersangka seharusnya membuat program-program dari Kemenko Kemaritiman untuk menurunkan dwelling time bisa lebih cepat.
"Karena selama ini kita tahu bahwa RJ Lino sering membuat kegaduhan dan ribut dengan beberapa menteri seperti Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Menko Rizal Ramli," kata Zaldy.
Lebih Lanjut Zaldy Masita mengatakan, kekacauan dan kesemrawutan di PT Pelindo II ini adalah ulah RJ Lino.
"Gara-gara RJ Lino mencampuradukkan politik ke dalam logistik, dimulai dari kasus RJ Lino menelepon beberapa menteri dan pencopotan Komjen Buwas dari posisi Kabareskrim Mabes Polri sampai pembentukan Pansus Pelindo II DPR RI, urusan politik sudah jauh memasuki ranah logistik dan politikus sudah mulai ikut campur," katanya.
Akibatnya, pembangunan logistik untuk menurunkan biaya logistik makin jauh dari harapan, karena politikus sudah mulai ikut campur dengan berbagai macam kepentingan.
"Bila RJ Lino taat hukum dari awal, maka kegaduhan sekarang tidak akan terjadi. Kegaduhan ditambah dengan komentar-komentar?dari pengamat mengenai kinerja PT Pelindo II tanpa tahu kondisi di lapangan yang sebenarnya," katanya.
Dikatakan, para pengamat harus tahu bahwa tidak ada penurunan biaya pelabuhan selama Lino menjadi Dirut Pelindo II. Karena itu, para pengamat jangan membuat penilaian yang subjektif yang membohongi publik.
Dengan diberhentikannya RJ Lino, Zaldy berharap bisa menghentikan kegaduhan politik di ranah logistik.
"Sudah cukup jauh intervensi politik ke ranah logistik dan harus dihentikan agar tidak menjadi contoh bagi para pelaku logistik supaya tidak menarik kekuatan politik ke dalam urusan logistik," katanya.