REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris mengatakan, kemajuan teknologi informasi saat ini membuat kelahiran angkutan umum berbasis aplikasi daring (online) tidak akan bisa dibendung atau dilarang.
Kehadiran mereka dibutuhkan, terutama di kota besar, seperti di Jakarta, yang mobilitas warganya tinggi.
Sementara, sistem dan manajemen transportasinya belum baik. Makanya, angkutan berbasis aplikasi daring sangat membantu dan sangat efisien.
"Kehadiran mereka sangat membantu. Jangan dilarang kehadiran angkutan berbasis online, tetapi diatur saja," katanya, Kamis (24/3).
Antusiasme publik terhadap angkutan umum berbasis aplikasi daring sebenarnya bisa menjadi catatan bagi pemerintah bahwa rakyat sudah sangat merindukan sistem transportasi massal yang efisien dan nyaman.
Ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan angkutan umum konvensional, terutama taksi, untuk terus berinovasi memberi kenyaman pada pelanggannya, termasuk mulai memikirkan menggunakan aplikasi daring.
"Kalau tidak mulai berinovasi, maka Anda akan ditinggal," ujarnya.
Menurut Fahira, aksi besar-besaran para sopir taksi ini karena mereka menganggap "diganggu" dengan angkutan umum lain yang lebih efisien berbasis aplikasi daring dan ternyata banyak dipilih orang.
Kondisi ini, lanjutnya, mengakibatkan penghasilan mereka berkurang. Sementara, setoran ke perusahaan tidak mungkin berkurang.
Inilah yang membuat para sopir taksi menjadi frustrasi sampai akhirnya melakukan kekerasan.