Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Sunday, 26 Rabiul Awwal 1446 / 29 September 2024

Pemerintah Diminta Serap Bawang Merah Lokal

Senin 30 May 2016 10:58 WIB

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih

Pekerja memindahkan bawang merah yang siap dijual dalam operasi pasar di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5).

Pekerja memindahkan bawang merah yang siap dijual dalam operasi pasar di Gudang Bulog Divre Jakarta, Senin (16/5).

Foto: Republika/ Wihdan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) meminta pemerintah tidak melalukan kebijakan impor bawang merah. Sebab, kebijakan tersebut akan menyebabkan petani lokal merugi. Lebih baik, dalam upaya menyetabilkan harga bawang merah saat Ramadhan sebaiknya pemerintah menyerap bawang merah petani lokal yang sedang masuk masa panen.

"Sebaiknya Pemerintah mempertimbangkan secara seksama dan matang untuk melakukan impor bawang merah. kebijakan tersebut berpotensi merusak tata niaga dan produksi bawang merah nasional," ujar Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad, Senin (30/5).

Menurutnya, data Dinas Pertanian Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan luas panen bawang merah bulan Mei dan Juni diperkirakan mencapai 963 Ha. Adapun Juli meningkat seluas 2.230 ha dengan harga yang berlaku 18 ribu hingga 23 ribu per Kg.

Farouk mengimbau pemerintah lebih baik menyerap produksi bawang merah nasional, dibandingkan melakukan impor. Selain akan menggairahkan produksi petani, juga akan menyetabilkan harga bawang dipasaran.