REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komite IV DPD RI meminta Badan Pusat Statistik (BPS) memperbaiki data masyarakat miskin. Sebab, data ini dianggap tidak valid dalam pendistribuan program bantuan dari pemerintah. Hal ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Komite IV DPD RI dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di Ruang Rapat Komite IV, Selasa (7/6).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komite IV, Ajiep Padindang membahas performa indikator makro pembangunan dan evaluasi sensus ekonomi 2015. Wakil Ketua komite IV, Ghazali Abas menanyakan tentang data yang digunakan dalam pendistribusian program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dinilai masih tidak tepat sasaran.
"Kalau BPS salah data maka tidak akan tepat sasaran, dimana yang miskin tidak dapat namun yang kaya malah dapat, seperti di Aceh, katanya mekanisme baku sensus dibantu oleh aparat desa, tapi hampir semua daerah mengalami ketidak tepat sasaran, itu bagaimana bisa terjadi dan bagaimana solusinya," katanya.
Ajiep juga mempertanyakan menanyakan validitas data BPS yang seharusnya dijadikan acuan oleh kementerian lainnya. Sayangnya, sejumlah kementeriaan menggunakan data internalnya sehingga penerima bantuan antara program yang satu dengan yang lainnya tidak sama.
“Kementerian Sosial dalam memberikan bantuan tidak menggunakan data BPS, karena kalau penerima raskin maka akan menerima KIS dan BLT, nyatanya berbeda beda di desa yang menerima bantuan pemerintah ini, inilah mungkin yang menjadi pemicu data pertumbuhan ekonomi yang berbeda beda,” katanya.