REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Ma’ruf Cahyono melantik 123 pejabat untuk eselon II, III dan IV dilingkungan Setjen DPD RI. Pelantikan dilakukan menyesuaikan dengan struktur organisasi baru sesuai Peraturan Sekretaris Jenderal DPD RI Nomor 6 Tahun 2017. Pelantikan berlangsung di ruang delegasi MPR lantai 2, Kamis (1/2).
Ma’ruf mengatakan bahwa ASN di lingkungan Setjen DPD RI harus bekerja dengan penuh kesadaran. Artinya bekerja yang tidak hanya menunggu perintah tapi bekerja dengan penuh inisiatif, kreativitas, inovasi dan lain-lainnya yang menghasilkan suatu kerja maksimal diluar dari harapan-harapan daripada kinerja pokok.
Ma’ruf menambahkan bahwa bekerja dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab tidak mudah. Karena, keduanya tidak hanya berada dalam tataran sistem ini, tapi juga berada dalam tataran akuntabilitas publik.
"Kalau paradigma ASN hari ini masih sama dengan kami-kami yang dulu, saya kira sudah ketinggalan zaman. Konsep dan konteks reformasi birokrasi bukan lagi menjadi bahan bacaan dan norma yang kemudian dibayangkan menjadi norma-norma yang boleh dan tidak boleh tetapi menjadi sesuatu yang berada di dalam diri ASN," kata dia.
Sebanyak 123 pejabat dilantik untuk mengisi struktur organisasi baru Setjen DPD RI tersebut. "Setjen DPD RI telah memiliki rumah baru tetapi belum kunjung ditempati. Dan hari ini, rumah baru itu mulai ditempati," ujarnya.