Friday, 3 Rajab 1446 / 03 January 2025

Friday, 3 Rajab 1446 / 03 January 2025

Kembangkan Potensi Daerah, DPD RI Temui LKPP

Senin 03 Sep 2018 17:39 WIB

Red: Gita Amanda

Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirza.

Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirza.

Foto: DPD RI
LKPP memiliki sistem e-katalog yang dapat menampilkan produk dari berbagai daaerah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendorong agar setiap daerah mendaftarkan produk unggulannya ke e-katalog milik Lembaga Kajian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). LKPP memiliki sistem e-katalog yang dapat menampilkan produk-produk dari berbagai daerah untuk dijual secara nasional.

Melalui e-katalog tersebut, seluruh kelompok pelaku usaha di daerah dapat memasarkan produknya untuk membangun ekonomi daerah. Dalam rapat Komite II DPD RI dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan, Senin (3/9), Ketua Komite II DPD RI, Aji Mirza, mengatakan banyak daerah memiliki produk-produk yang belum terpasarkan dengan baik akibatnya produk-produk tersebut kurang laku di pasar. Adanya e-katalog tersebut dianggap sebagai solusi karena dapat menampilkan seluruh kategori produk di skala nasional.

Senada dengan Aji Mirza, Wakil Ketua Komite II Parlindungan Purba mengatakan bahwa LKPP dapat membantu mewujudkan pembangunan daerah dengan sistem pengadaan barang atau jasa melalui e-purchasing. Dirinya bersama Komite II akan mensosialisasikan mengenai e-purchasing ke daerah-daerah agar dapat mendaftarkan produknya ke LKPP.

photo
Rapat Komite II DPD RI dengan LKPP di Kantor LKPP Kuningan, Senin (3/9).

“Dengan adanya LKPP, seluruh potensi di daerah dapat memenuhi kebutuhan pertumbuhan ekonomi daerah. Di daerah bisa kita lihat potensi apa yang bisa dikembangkan. Dan kita sepakat akan sama-sama melakukan sosialisasi di daerah,” ucap senator asal Provinsi Sumatera Utara ini, seperti dalam siaran persnya.

Selain itu, Parlindungan Purba berpendapat bahwa LKPP perlu mensosialisasikan mengenai ranah hukum sistem pengadaan barang/jasa di daerah. Sebab menurutnya di daerah terkadang ditemui oknum-oknum yang dianggap “bermain” dalam pengadaan barang/jasa. Akibatnya proses pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan prosedur dan terkadang berhenti.

Parlindungan Purba menambahkan, LKPP harus membuat sistem e-purchasing tidak hanya pada barang saja, tetapi juga jasa melalui e-katalog. Sehingga perusahaan-perusahaan daerah yang menawarkan jasa dapat turut serta menawarkan jasa mereka di level nasional.

“Saya mendorong agar yang jasa diadakan. Salah satu caranya adalah melalui Kementerian PUPR, karena mereka yang sering menggunakan jasa. Saya minta mereka untuk membuat standarisasi (jasa),” imbuhnya.

Sementara itu, Senator asal Jawa Tengah, Denty Eka Widi Pratiwi, berpesan agar setiap kepala daerah harus dikomunikasikan agar dapat mendorong para pelaku usaha di daerah mau mendaftarkan produknya melalui LKPP. Karena menurutnya selama ini banyak produk daerah yang berkualitas tetapi belum terpromosikan dengan baik.

Sementara itu, Kepala LKPP, Agus Prabowo, mengatakan tujuan dari pembuatan e-katalog adalah upaya dari LKPP dalam membangun pasar untuk pelaku usaha lokal. E-katalog menurutnya adalah konsep e-marketing. Dan dirinya setuju jika produk-produk lokal didaftarkan di e-katalog.

Selain itu, Agus berharap agar kegiatan pengadaan barang/jasa mempunyai payung hukum sendiri. Karena menurutnya selama ini pengadaan di pemerintah masing mengikuti rezim undang-undang keuangan negara. Adanya payung hukum tersendiri tersebut dapat mengatur pengadaan barang/jasa secara kuat dan tegas.

“Ketika negara membelanjakan uangnya sebagian berupa barang dan jasa, maka Perpresnya di situ. Ini tidak ideal, di negara maju sudah ada undang-undang sendiri. Upaya membentuk undang-undang sebenarnya sudah ada sejak 2010. Sudah ada prolegnas, sudah ada draft, tetapi pemerintah belum sepakat, terutama siapa yang diatur. Kemudian layu sebelum berkembang,” ucap Agus.

Merespons hal tersebut, Ketua Komite II Aji Mirza Wardana mengatakan bahwa Komite II DPD RI sebenarnya telah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa dan telah diserahkan kepada DPR. Tetapi sampai saat ini masih belum ada perkembangan pasti.

“Kita pernah menyusun RUU Pengadaan Barang/Jasa, dan diserahkan ke DPR, tapi sekarang belum ada kabar lagi. Kami akan mendorong lagi RUU tersebut,” kata Aji Mirza yang juga Senator dari Kalimantan Timur dan juga mewakili Kalimantan Utara ini.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komite II DPD RI dan Senator dari Papua Charles Simaremare, Senator NTB Baiq Diyah Ratu Ganefi, Senator Gorontalo Rahmijati Jahja, Senator Bengkulu ahmad Kanedi, dan Senator Bangka Belitung Bahar Buasan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler