Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Saturday, 28 Jumadil Awwal 1446 / 30 November 2024

Pemprov Kepri Adukan Menhub Soal Dana Jasa Labuh ke DPD

Rabu 05 Feb 2020 23:00 WIB

Red: Gita Amanda

Pemprov Kepri adukan Menhub soal dana jasa labuh ke DPD.

Pemprov Kepri adukan Menhub soal dana jasa labuh ke DPD.

Foto: Dok DPD RI
Uang jasa labuh kapal yang lego jangkar nilainya mencapai Rp 140 M per bulan.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengadukan nasib mereka yang tidak bisa memungut dana jasa labuh kapal yang lego jangkar di zona perairan Kepri, yang nilainya mencapai Rp 140 miliar per bulan. Ini terjadi akibat tidak diberikan lampu hijau oleh Kementerian Perhubungan.

Pengaduan ini disampaikan langsung Sekretaris daerah Provinsi Kepri Arif Fadillah saat menggelar rapat kerja dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Graha Kepri di Kota Batam, Rabu (5/2) siang. LaNyalla didampingi Senator asal Kepri Richard Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaya serta Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori. “Kami terus terang mohon dukungan dan bantuan persoalan ini pak ketua,” kata Arif dalam pertemuan tersebut.

Baca Juga

Dikatakan Arif, kapal-kapal yang lego jangkar di perairan Kepri dalam rangka menunggu jadwal bongkar di Singapura itu berada di dalam area 12 mil laut. Yang artinya berada di wilayah perairan yang berada dalam otoritas Provinsi. Namun pada prakteknya, uang jasa labuhnya ditarik oleh syah bandar di bawah otoritas Kemenhub.

“Kami sudah bersurat berkali-kali kepada Pak Menteri untuk membahas soal ini. Tapi sampai hari ini belum ada respon. Padahal amanat UU nomor 30 tahun 2014, kami memiliki kewenangan untuk memungut, karena masih dalam zona 0 sampai 12 mil. Itu kewenangan provinsi. Karena itu kami minta bantuan DPD RI,” tandas Arif.

Ditambahkan Arif, bagi Kepri dana jasa labuh tersebut sangat berarti, mengingat perbandingan luasan darat dan lautan di Kepri sangat jauh. Daratan Kepri hanya 2 persen, sisanya lautan 98 persen. “Masak kami mengharapkan dari pajak kendaraan bermotor yang hanya ada di 2 persen wilayah daratan kami. Berbeda dengan Jakarta pak,” pungkas Arif.

Menanggapi aduan tersebut, LaNyalla berjanji akan memanggil Menteri Perhubungan dan akan menyampaikan aduan dari Pemprov Kepri. “Nanti Pak Richard dan Pak Haripinto bisa melakukan pendalaman soal ini, dan nanti di Jakarta akan kami sampaikan ke Menhub. Yang pasti Senator yang ada di daerah bertugas melakukan advokasi untuk kepentingan daerahnya, saya sebagai ketua bertugas mengkoordinasi dan memastikan semua berjalan,” tandas LaNyalla.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler