Thursday, 12 Jumadil Awwal 1446 / 14 November 2024

Thursday, 12 Jumadil Awwal 1446 / 14 November 2024

DPD Sambut Positif Kerja Sama Indonesia dan Korea Selatan

Kamis 06 Feb 2020 20:48 WIB

Red: Gita Amanda

Pertemuan antara Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, di Kantor Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta, Kamis, (6/2).

Pertemuan antara Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, di Kantor Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta, Kamis, (6/2).

Foto: DPD
Korea Selatan sebagai salah satu investor terbesar di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPD) RI menyambut baik penandatanganan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA), dan berharap hubungan ekonomi, perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Korea Selatan semakin meningkat, terutama bagi peningkatan investasi dan ekonomi dengan daerah. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan antara Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin dengan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom didampingi Ketua Badan Kerja Sama Parlemen (BKSP) DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, di Kantor Kedutaan Besar Republik Korea, Jakarta, Kamis, (6/2).

 

Baca Juga

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mengatakan kunjungan dari DPD RI ini merupakan kunjungan balasan dari pertemuan sebelumnya. Ia menambahkan bahwa, DPD RI sebagai kamar kedua di parlemen Indonesia yang mewakili daerah-daerah ingin Korea lebih meningkatkan kerja sama yang memberikan peluang peningkatan ekonomi terutama bagi daerah-daerah di 34 provinsi.

"Korea Selatan sebagai salah satu investor terbesar di Indonesia, banyak potensi besar dari setiap daerah yang bisa dimaksimalkan dan melalui para senator bisa menjadi jembatan untuk mempromosikan berbagai kesempatan kerjasama investasi dari Korea dengan daerah. Basis DPD RI adalah daerah, dan kami tidak mau kehilangan momentum dengan adanya hubungan erat yang terjalin antara Indonesia-Korea dapat membawa para pengusaha untuk melirik kesempatan investasi ke daerah," ujar Sultan membuka pertemuan tersebut, seperti dalam siaran persnya.

Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Kim Chang-Beom menyatakan bahwa Indonesia-Korea Selatan merupakan mitra dan sahabat sejati. Sejak tahun 2017 kedua negara sepakat untuk meningkatkan status kerjasama menjadi kemitraan stategis khusus, dan mencakup multi bidang dan tidak hanya bidang ekonomi dan perdagangan saja.

“Kami menganggap Indonesia adalah teman sejati dan sehati, kedua negara sepakat meningkatkan status kerjasama menjadi kemitraan strategi khusus, dan Indonesia satu-satunya di ASEAN yang punya hubungan ini dengan kami. Ini merupakan tingkat kemitraan yang paling tinggi, kemitraan ini mencakup seluruh bidang tidak hanya ekonomi perdagangan tapi juga bidang-bidang lainnya,” ungkap Duta Besar Korea Selatan itu.

Sementara itu dalam pertemuan, BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman menjelaskan bahwa tahun ini BKSP memfokuskan program kerjanya dalam menjembatani kepentingan ekonomi dan perdagangan daerah dalam tugas-tugasnya. Dengan adanya kerja sama diharapkan nantinya daerah-daerah akan menyampaikan beberapa potensi unggulan daerah untuk mengangkat potensi ekonomi.

 

“Dalam waktu dekat, BKSP DPD RI menjalankan fokus kerja untuk kepentingan daerah, kami menyampaikan bahwa pada tanggal 17-18 April BKSP DPD RI akan mengadakan Regional Diplomatic Meeting di Balikpapan, Kalimantan Timur. RDM adalah pertemuan antara pemangku kepentingan daerah dengan pemangku kepentingan dari luar negeri. Kami berharap kehadiran Duta Besar dan bisa membawa pengusaha dari Korea untuk bisa bertemu dengan gubernur atau pengusaha dari daerah melihat potensi-potensi kerjasama investasi,” kata Gusti.

Selanjutnya, dalam memperkuat kerja sama kelembagaan parlemen, DPD RI ingin menjalin hubungan yang lebih erat dengan Parlemen Nasional Korea dengan membuat Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat ikatan kerja sama antara kedua parlemen.

 

"Untuk meningkatkan kerja sama antara Parlemen Republik Korea dan DPD RI dan penguatan kelembagaan, kami minta Duta Besar bisa menyampaikan MoU antara DPD RI dengan Parlemen Nasional Korea Selatan," pungkas Ketua BKSP DPD RI.

 

Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Ketua BKSP DPD RI Gusti Farid Hasan Aman, Anggota DPD RI Asyera Respati, Sylviana Murni, Emma Yohana, Misharti, Badikenita Sitepu, Edwin Pratama Putra.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler