REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin mengharapkan agar aparat pemerintah daerah mulai dari bupati sampai kepala desa tidak ragu dan khawatir dalam menyalurkan dan melaksanakan proyek-proyek dana desa. Menurut Sultan, sesuai dengan hasil Seminar Nasional dengan tema “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dan Percepatan Pembangunan Daerah,” yang diselenggarakan DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta, Senin (24/2), baik kepolisian maupun kejaksanaan sepakat untuk mempercepat pembangunan di daerah.
“Mulai sekarang dan kedepan, baik Kapolri, Kejaksaaan Agung dan KPK tidak akan serta merta melakukan proses pemeriksaan terkait dengan kasus-kasus penyaluran dana desa. Mereka juga melihat, banyak kepala desa yang tidak memiliki banyak pengetahuan tentang penyaluran dana desa. Banyak juga mereka tidak memiliki niat untuk korupsi tapi karena kurang pengetahuannya, dana desa salah sasaran,” tegas Sultan usai menutup acara Seminar Nasional.