Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

Wednesday, 22 Rabiul Awwal 1446 / 25 September 2024

DPD: Aparat Pemda tidak Perlu Ragu Soal Dana Desa

Selasa 25 Feb 2020 05:48 WIB

Red: Gita Amanda

DPD menggelar Seminar Nasional dengan tema “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dan Percepatan Pembangunan Daerah,” yang diselenggarakan DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta, Senin (24/2)

DPD menggelar Seminar Nasional dengan tema “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dan Percepatan Pembangunan Daerah,” yang diselenggarakan DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta, Senin (24/2)

Foto: DPD
Polri hingga KPK tak akan serta merta memeriksa terkait kasus dana desa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin mengharapkan agar aparat pemerintah daerah mulai dari bupati sampai kepala desa tidak ragu dan khawatir dalam menyalurkan dan melaksanakan proyek-proyek dana desa. Menurut Sultan, sesuai dengan hasil Seminar Nasional dengan tema “Penegakan Hukum Dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Dan Percepatan Pembangunan Daerah,” yang diselenggarakan DPD RI di Gedung Nusantara IV, Kompleks DPR/MPR Senayan Jakarta, Senin (24/2), baik kepolisian maupun kejaksanaan sepakat untuk mempercepat pembangunan di daerah.

“Mulai sekarang dan kedepan, baik Kapolri, Kejaksaaan Agung dan KPK tidak akan serta merta melakukan proses pemeriksaan terkait dengan kasus-kasus penyaluran dana desa. Mereka juga melihat, banyak kepala desa yang tidak memiliki banyak pengetahuan tentang penyaluran dana desa. Banyak juga mereka tidak memiliki niat untuk korupsi tapi karena kurang pengetahuannya, dana desa salah sasaran,” tegas Sultan usai menutup acara Seminar Nasional.