REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR, Dwi Ria Latifa menilai yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada upacara Hari Bakti Adhyaksa, Rabu (22/7), adalah bentuk sindiran sekaligus mengingatkan para aparat penegak hukum. Ria mengatakan, sudah bukan rahasia umum lagi, jika menjadikan tersangka sebagai mesin ATM seringkali dilakukan oknum penegak hukum.
Ia pun mengaku sependapat dengan pernyataan Jokowi tersebut. "Beliau mengingatkan aparat terhadap fenomena yang memang ada dalam proses penegakan hukum dan dilakukan oknum tertentu," kata Ria kepada ROL, Rabu (22/7).
Politikus PDIP itu mengatakan, sebagai orang yang pernah menjadi praktisi hukum, ia mengetahui dengan pasti praktik-praktik tidak terpuji itu seringkali dilakukan oknum aparat penegak hukum. Ia menyebutkan, sengaja memperlambat penanganan perkara, hingga memanggil saksi, calon tersangka atau tersangka untuk secara langsung meminta uang, bukanlah hal yang rahasia dalam penegakan hukum.
"Menjadikan saksi, calon tersangka, atau tersangka sebagai ATM itu memang benar adanya. Komisi III sendiri sering dalam rapat kerja meminta perhatian Jaksa Agung untuk menelusuri hal itu ke bawah," ujarnya.
Memberi peringatan juga merupakan maksud dari isi pidato Jokowi yang menyebut Kejaksaan Agung harus meningkatkan sinergitas dengan inatitusi penegak hukum lain, baik Polri maupun KPK. Ria mengatakan, melalui pernyataannya tersebut, Jokowi ingin mengingatkan, penegakan hukum dapat berjalan dengan baik jika ada sinergitas antara masing-masing institusi.
Adanya kecenderungan perebutan penanganan perkara untuk menunjukkan eksistensi masing-masing institusi, lanjutnya, terkadang membuat tidak adanya koordinasi yang baik. "Jokowi mengingatkan agar tidak terjadi lagi sekarang, masing-masing institusi diharap semakin kuat. Apalagi Polri Kejaksaan pamornya bisa dibilang lagi bagus, jadi ada baiknya semakin bergandengan tangan," kata Ria.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengingatkan jangan sampai ada penegak hukum yang memeras tersangka dengan memperdagangkan perkara dan menjadikan tersangka sebagai mesin ATM. Khususnya untuk kasus-kasus yang melibatkan uang seperti korupsi.
Dalam pidato yang dibacakan dalam upacara Hari Bakti Adhyaksa hari ini tersebut, Jokowi juga mengimbau Kejaksaan Agung untuk meningkatkan sinergi dengan institusi penegak hukum lain, yakni Polri dan KPK. Jokowi mengatakan, dengan sinergitas antar lembaga, pembangunan nasional dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat.