Kamis 01 Jul 2010 22:19 WIB

Muktamar Muhammadiyah Diharapkan Bisa Cetuskan Perbaikan Hukum Nasional

Rep: Antara/ Red: Budi Raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK--Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Kalimantan Barat, Pabali Musa, berharap Muktamar Satu Abad Muhammadiah hendaknya dijadikan momentum organisasi sosial keagamaan itu untuk mendorong agama menjadi dasar moral hukum positif di Indonesia. ''Indonesia sudah kehilangan wibawa hukum. Pelanggaran hukum justru dilakukan oknum penegak hukum,'' kritik Pabali Musa saat dihubungi di Pontianak, Kamis (1/7).

Muhammadiyah akan mengadakan Muktamar Satu Abad di Yogyakarta pada 2-8 Juli 2010. Menurut dia, ada yang keliru di dalam hukum positif Indonesia sehingga harus dikoreksi. Ia menambahkan, semangat dasar hukum Indonesia masih mengacu ke Eropa. ''Tidak dijiwai semangat Indonesia,'' katanya.

Ia melanjutkan, syariat Islam tepat menjadi dasar moral hukum di Indonesia. ''Falsafah bangsa Pancasila dan UUD tetap berlaku,'' sergahnya.

Ditegaskannya, Indonesia sendiri merupakan negara yang beragama. Salah satunya bisa dilihat dari sila pertama Pancasila yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. ''Sila pertama ini yang menjiwai sila-sila berikutnya,'' jelasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement