Rabu 07 Nov 2012 05:23 WIB

Cegah Rontok, Jadilah Vegetarian!

Rep: Umi Lailatul/ Red: Fernan Rahadi
Rambut rontok.
Foto: sheknows
Rambut rontok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Rambut yang lebat, sehat, dan tidak rontok adalah dambaan setiap orang karena rambut adalah mahkota tubuh kita. Lantas bagaimana jika rambut anda suka rontok? Nah, untuk mengatasinya maka beralihlah menjadi vegetarian.

Banyak orang mengira vegetarian punya tubuh lemah dan sakit-sakitan. Bahkan, ada juga yang berpikir vegetarian dapat berdampak buruk pada masalah rambut contohnya kerontokan.

Anggapan dan pemikiran itu ternyata salah. Sebaliknya, diet vegetarian telah terbukti dapat menjaga kesehatan jantung, rambut dan membantu penurunan berat badan.

Berikut adalah beberapa makanan vegetarian yang bagus untuk kesehatan rambut anda, seperti dilansir Boldsky:

1. Sayuran Hijau

Sayuran hijau sangat sehat untuk rambut karena mereka kaya vitamin C. Besi tidak dapat diserap tanpa bantuan vitamin C. Sayuran berdaun hijau tersebut, contohnya bayam dan sawi.

2. Kedelai

Rambut pada dasarnya terdiri dari protein. Karena itulah protein sangat penting untuk pertumbuhan dan perbaikan rambut rusak maupun rontok.

3. Buncis

Beberapa mineral penting seperti seng bisa didapatkan dari makanan vegetarian seperti buncis. Seng membantu mencegah ketombe dan menjaga rambut sehat.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement