Sabtu 13 Sep 2014 16:00 WIB

Pilot Lebih Rentan Terkena Kanker Kulit

Rep: MG ROL 25/ Red: Indira Rezkisari
Pilot yang sering terpapar sinar UVA karena terbang 9.000 meter dari tanah cenderung lebih rentan terkena kanker kulit.
Foto: AP
Pilot yang sering terpapar sinar UVA karena terbang 9.000 meter dari tanah cenderung lebih rentan terkena kanker kulit.

REPUBLIKA.CO.ID, ROCHESTER – Penelitian baru yang dilakukan American Cancer Society (ACS) menunjukan bahwa pilot dan awak pesawat dua kali lebih berisiko mengalami kanker kulit dibanding masyarakat lainnya.

Para peneliti menjelaskan hal ini disebabkan oleh peningkatan paparan sinar ultraviolet (UV) dan radiasi kosmik yang berhubungan dengan ketinggian. Meskipun perusahaan pesawat kerap memantau tingkat paparan radiasi, paparan UV biasanya dianggap bukan ancaman untuk pilot.

Kendati demikian, peneliti menyatakan UV adalah faktor utama berkembangnya melanoma (sel penyebab kanker kulit). UV diketahui dapat merusak DNA sel kulit, sehingga kanker kulit dapat berkembang dalam tubuh.

Para peneliti menemukan skala ukur insiden atau Standardization Incidence Rank (SIR) dari kanker kulit bagi pilot adalah 2,21. Secara khusus, pilot memiliki SIR 2,22, yang berarti para pilot berisiko terkena melanoma lebih tinggi dari masyarakat umum.

Paparan radiasi UV pada pilot membuktikan kaca pesawat dan jendela kabin tidaklah cukup menahan radiasi UVA. Selain itu, jarak pesawat terbang komersil adalah 9.000 meter dari tanah, dan membuat tingkat UV lebih dekat.

Temuan ini, diharapkan para peneliti, dapat berimplikasi pada jaminan kesehatan perlindungan kerja.

Dalam pemberitaan Medical News Today, kematian akibat kanker kulit dialami oleh mayoritas penderita kanker di Amerika Serikat. Dari 76.100 penderita kanker kulit, sebanyak 9.710 orang dipastikan meninggal karena kanker kulit.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement