REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparringa memperingatkan apotek agar tak menjual obat antibiotik tanpa resep dokter. Hal ini karena maraknya fenomena pemberian antibiotik pada pasien yang tak sesuai dengan diagnosa penyakitnya.
"Itu sekarang jadi konsen kita. Kalau ada apotek yang menjual antibiotik tanpa resep dokter itu melanggar," kata dia, Kamis (11/12).
Roy mengakui, penggunaan obat antibiotik di masyarakat mulai tak terkontrol. Padahal, kata dia, penggunaan antibiotik yang tak sesuai dapat meningkatkan resistensi terhadap obat tersebut. Karenanya, Roy menegaskan, antibiotik hanya boleh diberikan pada pasien yang diberi resep dari dokter. Itu pun harus sesuai dengan dosis dan jenis antibiotiknya.
Namun, penggunaan obat antibiotik ternyata tak hanya marak di kalangan manusia. Menurut Roy, antibiotik kini mulai marak digunakan pada hewan.
"Kalau digunakan untuk hewan katanya akan lebih optimal pertumbuhannya," ucap Roy.
Seperti diketahui, penggunaan obat antibiotik di masyarakat sudah mulai mengkhawatirkan. Banyak masyarakat yang mengkonsumsi antibiotik tak sesuai dengan diagnosa penyakitnya. Padahal, penyalahgunaan antibiotik dapat menimbulkan resistensi terhadap obat tersebut. Baru-baru ini, organisasi kesehatan dunia (WHO) menyerukan peningkatan aksi untuk menanggulangi resistensi terhadap antimikroba tersebut.
Pengurus Harian Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ulul Albab mengatakan, tak semua penyakit membutuhkan obat antibiotik. Dia menjelaskan, antibiotik hanya diberikan pada penyakit yang disebabkan oleh kuman dan bakteri. Itu pun tak semua kuman mempan dengan satu jenis antibiotik tertentu. Karenanya, pemberian antibiotik harus disesuaikan dengan jenis kuman dan bakterinya.