Kamis 07 Jan 2016 10:51 WIB

Kontrol Rutin Bisa Cegah Ibu Hamil Melahirkan Mendadak

Rep: Desy Susilawati/ Red: Indira Rezkisari
Minimal lakukan 4 kali USG selama kehamilan agar insiden melahirkan mendadak tidak sampai terjadi.
Foto: ist
Minimal lakukan 4 kali USG selama kehamilan agar insiden melahirkan mendadak tidak sampai terjadi.

REPUBLIKA.CO.ID, Melahirkan secara tiba-tiba saat di jalan, kereta api atau pesawat, tentu sangat mengkhawatirkan. Sebab bisa berdampak pada kesehatan ibu dan bayi, bahkan berdampak bagi orang-orang di sekeliling mereka.

Menurut Spesialis kandungan dan kebidanan, dr Iswan Syarif, SpOG, setiap ibu hamil harus mengantisipasinya. Caranya, pasien dianjurkan untuk kontrol teratur. “Yang melahirkan di stasiun kereta saya rasa tidak kontrol teratur,” ujarnya kepada Republika.co.id.

Amannya ibu hamil harus adalah kontrol sebulan sekali dan mendekati hari lahir kontrol dua minggu sekali. Dan selama kontrol itu bisa dilakukan USG. Namun, jika ada keterbatasan dana, ibu hamil bisa melakukan kontrol paling tidak empat kali selama kehamilan, dan jangan lupa melakukan USG.

Kapan sajakah itu? Ia menjelaskan yaitu saat usia kehamilan satu sampai 12 minggu, usia kehamilan 28 minggu, 36 minggu dan ketika menjelang kelahiran.

Ini penting untuk mengetahui kondisi kesehatan ibu dan janin. USG juga penting untuk mengetahui kelainan bawaan di awal. Menurutnya, tidak perlu melakukan USG tiga atau empat dimensi. Cukup melakukan USG biasa saja, yang di Puskesmas pun sudah tersedia.

Menurutnya, lebih baik gunakan USG yang berkualitas resolusi warnanya bagus sehingga bisa dinilai kelainan yang mungkin terjadi. Yang terpenting ukuran diagnostik itu untuk mengetahui normal tidak dibanding dengan ukuran sebenarnya, lebih besar atau ada kelainan bawaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement