Kamis 11 Feb 2016 12:06 WIB

Konstipasi Bisa Sebabkan Anak Mengompol

Rep: Desy Susilawati/ Red: Andi Nur Aminah
Anak tidur pulas dan belum bisa mengontrol saat mau buang air kecil
Foto: mirror
Anak tidur pulas dan belum bisa mengontrol saat mau buang air kecil

REPUBLIKA.CO.ID, Mengompol adalah hal yang biasa terjadi pada anak usia pra sekolah. Mereka biasanya ada yang belum bisa mengontrol rasa ingin buang air kecil dan buang air besar.

Tapi faktanya, tidak sedikit anak yang sudah sekolah pun masih mengompol. Ada anak usia sembilan tahun bahkan lebih, masih juga mengompol. Apa penyebabnya? Kapan kondisi tersebut mengkhawatirkan? Bagaimana mengatasinya?

Chinnaiah Yemula, seorang konsultan dokter anak dan pakar mengenai ompol (nocturnal enuresis) mengatakan anak-anak sampai usia lima tahun kandung kemihnya belum matang. Sehingga, hal yang normal jika anak seusia itu masih mengompol. Tapi jika ada yang memengaruhi dibalik itu, maka penyebabnya yang harus diperhatikan.

“Ini terutama karena kehidupan sosial anak-anak berubah saat berusia enam atau tujuh tahun. Misalnya ketika mereka diundang untuk menginap atau dalam perjalanan di malam hari. Inilah yang akhirnya dikhawatirkan orang tua,”  ujarnya seperti dilansir dari laman Mirror, Kamis (11/2).

Lalu kemana kita harus minta pertolongan? Menurut Brenda Cheer, seorang pengawas spesialis perawat dokter anak yang bekerja untuk ERIC, mengatakan sebagai tahap awal, datangilah dokter umum. “Seorang dokter harus tahu bagian mana yang mengatasi masalah ompol.Biasanya sekolah perawat atau pelayanan pengawasan dokter anak,”  ujarnya. 

Selain periksa ke dokter, Anda juga bisa mengecek apakah anak Anda konstipasi atau tidak? Karena ini berkaitan dengan ompol. Brenda mengatakan sekitar tiga orang anak menderita konstipasi pada beberapa saat. Jika perutnya penuh, ia dapat menekan kandung kemihnya. “Kunjungan ke kamar mandi normalnya antara tiga kali dalam sehari, atau empat kali seminggu. Kandung kemih yang sehat dan perut dapat menjadi kunci menghentikan ompol,” ungkapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement