Selasa 23 Jan 2018 06:14 WIB

Bupati Dorong Pemanfaatan Rumah Adat Batak untuk Homestay

Ada seribu rumah adat Batak yang layak dimanfaatkan menjadi tempat penginapan

Perajin mengerjakan miniatur rumah adat Batak Toba, di Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumut
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Perajin mengerjakan miniatur rumah adat Batak Toba, di Desa Tomok, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumut

REPUBLIKA.CO.ID, SAMOSIR -- Bupati Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon, mendorong pemberdayaan rumah adat Batak yang ada di wilayah Samosir, Sumatera Utara, menjadi tempat penginapan bagi wisatawan dengan model rumah penginapan (homestay). Ia menjelaskan ada lebih dari seribu rumah adat Batak yang kondisinya masih baik dan layak untuk dimanfaatkan menjadi tempat penginapan.

"Tinggal dirapihkan dan dibuat bersih sehingga membuat nyaman wisatawan yang menginap," ujar Bupati Rapidin Simbolon, Senin (22/1).

Menurut Bupati, pemanfaatan rumah adat menjadi tempat penginapan cukup unik dan menarik bagi wisatawan karena memberi sensasi kehidupan tradisi orang Batak.

"Pada Natal dan Tahun Baru 2018, ada sejumlah wisatawan yang menginap di sejumlah rumah adat di Samosir. Mereka tidur di atas tikar pandan sebagaimana orang Batak zaman dahulu. Mereka tidak mengeluh, bahkan menikmatinya," katanya.

Potensi rumah adat yang bisa dimanfaatkan menjadi homestay sangat besar. Saat ini diperkirakan lebih dari 1.300 rumah adat di wilayah Samosor, dan lebih dari 50 persen di antaranya tidak lagi dihuni karena berbagai alasan. Di antaranya keluarga yang merantau atau sudah memiliki rumah yang lain.

Hampir seluruh rumah adat Batak yang ada saat ini berusia ratusan tahun, yang butuh sentuhan pelestarian. Dengan pemanfaatan menjadi homestay, akan memberi manfaat ganda, yakni ada pendapatan tambahan bagi pemilik serta pemilik akan merawat dan melestarikan rumah adat miliknya.

"Jadi, manfaatnya ganda yakni menjadi sumber penghasilan dan untuk pelesatarian rumah adat sekaligus melestarikan budaya Batak," kata Rapidin Simbolon.

Sebelumnya Ketua Pokja Pariwisata Danau Toba dan Pariwisata Berkelanjutan Universitas Sumatera Utara, Nurlisa Ginting mengatakan bahwa pemanfaatan rumah adat Batak menjadi homestay cukup tepat. Namun, perlu sentuhan perbaikan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan yang menginap.

"Rumah adat Batak harus dibuat bersih, disediakan toilet yang bersih, dan diupayakan mudah dicapai. Hal-hal tersebut saya kira tidak terlalu sulit, bisa dilakukan para pemiliknya," katanya.

Ia mengatakan bahwa pemanfaatan rumah adat tersebut merupakan bagian dari pariwisata berkelanjutan yang memanfaatkan dan melestarikan kearifan tradisional Batak.

Pemanfaatan rumah adat menjadi homestay di kawasan Danau Toba menjadi strategis dalam menanggapi rencana pemerintah untuk mendatangkan satu juta wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2019.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement