Senin 25 Sep 2023 16:23 WIB

Hidupkan Ekonomi Warga, Penonton MotoGP Diminta Menginap di Homestay

Okupansi Sarhunta dan homestay baru 30 persen padahal dekat Sirkuit Mandalika.

Pengunjung berbincang di Homestay BNI di Dusun Rangkep Satu yang terletak tak jauh dari lokasi Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Ahad (20/3/2022).
Foto: Dok. BNI
Pengunjung berbincang di Homestay BNI di Dusun Rangkep Satu yang terletak tak jauh dari lokasi Sirkuit Mandalika, Lombok, NTB, Ahad (20/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengimbau penonton ajang MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 13-15 Oktober 2023 untuk menginap di homestay atau Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta).

"Sebagai alternatif akomodasi bagi penonton ajang MotoGP, bisa menyewa Sarhunta dan homestay," kata Plt Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, H Lendek Jayadi di Praya, Senin (25/9/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, okupansi Sarhunta dan homestay di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK Mandalika atau di lingkar Sirkuit Mandalika) untuk penonton ajang MotoGP itu baru mencapai 30 persen dari total 1.200 kamar Sarhunta dan homestay.

Sedangkan untuk okupansi kamar hotel dan vila di kawasan Mandalika dari total 1.970 kamar telah mencapai 95 persen. Kamar itu telah dipesan baik oleh penonton maupun pebalap dan kru ajang MotoGP 2023.

"Artinya masih banyak kamar Sarhunta dan homestay yang bisa disewa oleh penonton MotoGP, yang lebih dekat dengan Sirkuit Mandalika," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Jamaluddin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) sudah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi untuk mencegah naiknya tarif kamar hotel.

"Kami sudah sampaikan ke seluruh pengusaha hotel untuk menaati Pergub Nomor 9 Tahun 2022," katanya.

Berdasarkan peraturan gubernur tersebut, batasan menaikkan harga kamar hotel sudah ditentukan sesuai zonasi masing-masing. Misalnya untuk zona 1 kawasan hotel yang dekat dengan Sirkuit Mandalika hanya boleh menaikkan tarif kamar hotel maksimal tiga kali lipat.

Dia mencontohkan, jika harga standar kamar hotel Rp 1 juta, maka menjadi Rp 3 juta. Selanjutnya untuk zona 2 seperti Senggigi maupun di Gili hanya boleh menaikkan harga dua kali lipat dari Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta.

"Boleh menaikkan tarif, tapi maksimal disesuaikan dengan zonasi," katanya.

Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat kembali menjadi ajang MotoGP pada tanggal 13-15 Oktober 2023 setelah sebelumnya menjadi tuan rumah ajang MotoGP maupun WSBK di 2022.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement