Senin 08 Aug 2016 14:59 WIB

Begini Pandangan Kaum Muda Terkait Bihun Bikini

Rep: MGROL 78/ Red: Indira Rezkisari
Barang bukti Bihun Kekinian (Bikini) di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Bandung, Jl Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (6/8).
Foto: Mahmud Muhyidin
Barang bukti Bihun Kekinian (Bikini) di Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), Bandung, Jl Pasteur, Kota Bandung, Sabtu (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Makanan ringan dengan kemasan atau merek yang berbau pornografi sebenarnya bukan hal baru. Setiap kali muncul tetap saja timbul pro dan kontra.

Beberapa hari lalu YLKI meminta produsen makanan ringan Bihun Kekinian alias Bikini menari seluruh produknya. YLKI memandang kemasan bergambar tubuh dibalut pakaian renang bikini dengan jargon 'remas aku' tidak edukatif bagi bangsa.

Masyarakat pun punya pandangannya sendiri terhadap makanan ringan dengan kemasan atau merek seperti itu. Asri Maulia Rahma (22 tahun), karyawati, menilai kemasan Bikini tidak pantas, terlebih mereka yang menyantapnya bukan hanya orang dewasa.

"Pengusahanya ada-ada saja bikin nama kayak gitu, kayak nggak ada nama lagi," komentar Asri, Senin (8/8). Ia memandang kemasan makanan model Bikini bisa merusak perilaku anak muda.

Mahasiswi Sarfiani Kusfiana (21) mengira pembuat Bikini mencoba menciptakan sesuatu yang baru, tapi salah kaprah. "Salah tanpa memikirkan dulu dampaknya apa," katanya. Bagi Sarfiani, terbiasa terpapar dengan hal yang kurang akan membawa ke perilaku yang kurang baik pula.

Komentar datang juga dari salah satu pegawai kedai kopi Astrid Andamsari (21). "Menurut gue sih nggak pantas, dengan adanya produk-produk kayak gitu malah makin membuktikan kalau Indonesia nggak bisa menciptakan produk yang layak saing. Dari segi memberi nama kemasan saja nggak bagus, apalagi komposisi dalamnya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement