REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Didik Rachbini, mengatakan kaum buruh harus dibela. Sebagai kaum dengan daya tawar yang rendah, buruh layak untuk ditingkatkan kesejahteraannya.
"Masalah buruh itu kan kesejahteraan dan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. Itu yang perlu ditingkatkan, " ujar Didik di kampus Universitas Paramadina, Jakarta Selatan, Selasa (19/6).
Namun, ia menyampaikan, membela kaum buruh harus dilakukan dan dilihat dari berbagai dimensi. Buruh harus ditingkatkan kemampuan dan keterampilannya, sehingga memiliki nilai lebih bagi pengguna jasa buruh.
Peningkatan keterampilan ini bisa dilakukan melalui pelatihan keterampilan jasa perhotelan, pelatihan bahasa, hingga pengiriman buruh ke luar negeri untuk belajar. Semuanya, ujar Ketua Yayasan Paramadina ini, harus dilakukan secara gratis.
Selain itu, buruh dan pekerja harus dilibatkan dalam berbagai organisasi pelaksana jasa industri. Ia menyontohkan, jika ingin memajukan pasar, para pedagang di pasar, yang memiliki kemampuan dan keterampilan lebih, harus dilibatkan di dalam Perusahaan Daerah (PD) Pasar.
"Sehingga ia bisa mengetahui bagaimana pengelolaan pasar berlangsung. Dan memberikan masukan tentang kebutuhan para pedagang," ucapnya.
Peningkatan keterampilan juga perlu dilakukan pada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dikirim ke luar negeri. Ia menyatakan, TKI yang dipekerjakan ke luar negeri harusnya bukan untuk bekerja sebagai suruhan atau pembantu rumah tangga (PRT). "Pengiriman PRT ke luar negeri harus dihentikan. TKI yang dikirim ke luar levelnya harus profesional, seperti perawat dan guru," ujar dia.
Ia juga menyebutkan, di DKI Jakarta saat ini industri yang berkembang cenderung mengarah pada sektor jasa. Skala usaha yang berkembang didominasi oleh usaha menengah dan berskala besar. Buruh atau pekerja bisa terlibat dalam kepemilikan saham pada perusahaan tempat mereka bekerja.
Mengenai outsourcing, Didik menilai sistem tersebut sangat lumrah dan wajar, selama dilakukan dengan pengawasan dan komitmen yang baik. Perusahaan harus memiliki komitmen dan kepatuhan, sehingga tidak memberlakukan sistem outsourcing pada jenis pekerjaan yang sifatnya rutin atau pekerjaan utama.
"Outsourcing itu efektif untuk tenaga kerja tambahan, tetapi jangan kebablasan. Sehingga harus dilakukan kontrol pada perusahaan-perusahaan nakal," ucapnya.