REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keterangan Panwaslu kepada media tentang pelanggaran kampanye dinilai tidak tepat oleh tim sukses Hidayat-Didik.
Seperti diketahui, Panwaslu Provinsi DKI Jakarta merilis data temuan pelanggaran kampanye yang dilakukan tim sukses masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, termasuk pasangan Hidayat-Didik.
"Panwaslu semestinya memanggil dulu tim sukses bila menemukan pelanggaran. Bahkan bila hal itu hanya sekedar indikasi pelanggaran. Jika belum apa-apa sudah publikasi ke media, kami jelas mempertanyakan motif Panwaslu melakukan hal itu," kata Koordinator Tim Advokasi Hidayat-Didik, Rois Hadayana, di sela-sela acara penyampaian visi dan misi calon gubernur di gedung DPRD DKI Jakarta, Ahad (24/6).
Menurut Rois, tidak etis bila Panwaslu menyampaikan ke media sebelum mengklarifikasi dugaan pelanggaran kampanye kepada tim sukses. Ia juga mempertanyakan apa yang dipersoalkan Panwaslu yaitu pemasangan sticker atau poster dilakukan sebelum masa kampanye atau penetapan cagub resmi.
Dari tim sukses Hidayat-Didik sendiri, menurut Rois, pemasangan sticker dan alat peraga lain masih dalam kategori wajar sebagai upaya sosialisasi dari masyarakat di tingkat akar rumput.
Anggota DPRD DKI Jakarta ini menambahkan, alat peraga yang ada merupakan inisiatif masyarakat sendiri.
"Tim sukses tidak punya cukup dana untuk memasang alat peraga secara masif. Justru kami mempertanyakan alat peraga yang masif dan baliho dalam ukuran yang sangat besar dari salah satu pasangan yang juga incumbent, justru banyak yang terpampang dan tidak ditertibkan, baik oleh Panwaslu atau Satpol PP," ujar Rois lagi.
Lebih jauh Rois mempertanyakan motif Panwaslu mempublikasikan hal tersebut ke media massa dan bukannya mengundang tim sukses.
"Kesannya, Panwaslu ingin membentuk opini tertentu lewat media. Kami ingatkan ini agar Panwaslu tidak dianggap memihak salah satu calon di Pemilukada tahun ini," pungkas Rois.