REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tradisi penyalinan berkembang pesat seiring munculnya teknologi pembuatan kertas di dunia Islam pada abad ke-8. Sekretaris dan kepala kantor pajak pada masa Khalifah Harun al-Rasyid, Ismail Ibn Subayh al-Katib, pernah mendatangkan ahli bahasa yang bernama Abu Ubaydah.
Ubaydah didatangkan dari Basrah dan Baghdad untuk mengawasi penyalinan karya-karyanya. Lalu, Ismail juga meminta Al Atsram, seorang penyalin buku, untuk menyalin karya-karya Abu Ubaydah tersebut.
George A Makdisi dalam bukunya, Cita Humanisme Islam, menyatakan bahwa seorang cendekiawan bermazhab Hambali, Ibn Al Jawzi, dikenal sering menyalin sendiri karya-karyanya. Selain itu, Al Jawzi juga menyalin koleksi buku yang dimilikinya.
Salinan yang ia buat tersebar luas baik di Timur maupun Barat. Di antaranya di Perpustakaan Zahiriyah di Kota Damaskus, Suriah dan di Chester Beatty Library di Dublin, Irlandia.
Ada pula Shadaqah Ibn al-Husayn yang hidup pada 1177 Masehi. Ia merupakan seorang cendekiawan dan asket. Ia ahli di bidang fikih, kalam atau teologi, sejarah, dan ia juga dikenal sebagai seorang penyair.
Husayn juga memutuskan untuk menyalin buku. Tak heran jika kemudian ia dijuluki al-Nassakh atau sang penyalin. Ulama besar, Al Ghazali, yang dikenal sebagai seorang cendekiawan juga kerap menyalin buku.
Suatu saat, ia memutuskan untuk pergi ke Damaskus. Ini dilakukan setelah beberapa lama ia memimpin sekolah tinggi Nizamiyah, Baghdad, dan menduduki jabatan sebagai guru besar di sana.
Untuk mencukupi keperluan hidupnya di Kota Damaskus, Al Ghazali menyalin karya-karyanya sendiri lalu menjual salinan karyanya tersebut ke masyarakat. Hal serupa juga dilakukan oleh Ibn Aqil, yang mampu bertahan hidup karena pekerjaannya sebagai penyalin buku.
Para cendekiawan yang selain menuliskan karyanya dalam sebuah buku juga menjalankan aktivitas menyalin buku, biasanya didasari konsep hidup mereka yang zuhud. Mereka memutuskan untuk menjaga jarak dari kekuasaan dan pendapatan yang tak halal.
Penyalinan buku ini berdampak pada semakin banyaknya jumlah buku. Di Baghdad, misalnya, terdapat sebuah pasar buku yang disebut Suq al-Warraqin, yang mampu menampung lebih dari 100 toko buku dan alat-alat tulis.
Seorang cendekiawan yang berasal dari Persia dan terkenal dengan karyanya Kitab al-Fihrist, Ibn al-Nadim, pernah berbincang dengan seorang pedagang buku, Yahya ibn Adi, di Suq al-Warraqin itu. Ia heran dengan koleksi buku yang luar biasa banyak di toko milik Yahya.
Yahya pun berkisah. Ia banyak menyalin tafsir Alquran karya Al Thabari yang diberikannya kepada raja-raja kecil dari tempat yang jauh. Ia mengungkapkan, kemampuannya dalam menyalin 100 lembar kertas selama satu hari satu malam.
Terungkap pula bahwa para pedagang buku kerap merangkap pekerjaannya menjadi penyalin buku. Mereka menyalin buku-buku yang mereka jual. Ada juga yang membayar penyalin buku untuk menyalin buku-buku yang akan dijualnya secara tetap atau berkala.
Cara terakhir, pada umumnya ditempuh oleh para pedagang buku yang telah mereguk kesuksesan. Mereka memiliki sejumlah penyalin buku yang mendapatkan bayaran tetap. Bagi para pedagang yang usahanya masih kecil, bisa menempuh cara lain.
Mereka meminta bantuan para penyalin untuk menyalin buku sesuai dengan jumlah buku yang dipesan. Para penyalin buku itu memperoleh bayaran sesuai dengan buku yang disalinnya atau dengan cara borongan. Semua bergantung pada kesepakatan kedua belah pihak.
Selain toko buku, perpustakaan juga terbantu untuk meningkatkan koleksinya melalui penyalinan buku ini. Seorang pakar hadis yang hidup pada abad ke-9, Abu al-Hassan ibn al-Furath, memiliki perpustakaan yang semua bukunya merupakan hasil salinannya sendiri.