REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Prodi Program Doktor Pendidikan Islam Universitas Ibnu Khaldun UIKA) Bogor, Dr Adian Husaini menanggapi buku fiqih kurikulum 2008 yang diterbitkan Yudhistira, yang memuat tentang banci boleh jadi imam shalat apabila seluruh makmumnya perempuan.
Menurut Adian, konteks banci belum saatnya diberikan kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Dasar (SD).
"Untuk anak-anak yang terpenting ajari dulu cara shalat yang benar, ajari mencintai shalat, dan doa yang benar," ungkap Ahdian Husaini kepada Republika ketika dihubungi Senin (9/3).
Walaupun seandainya dalam buku tersebut dijelaskan tentang khunsa, menurut dia, anak SD dan MI kelas dua belum bisa membayangkan hal tersebut. Adian menambahkan pendidikan kepada Sekolah Dasar adalah yang bisa dipahami cara berpikir anak.
Ia menjelaskan untuk pendidikan anak-anak ibtidaiyah sebaiknya ditekankan masalah akhlak. Ajari akhlak yang baik, keimanan yang baik, adab kepada orang tua, adab kepada guru, kecintaan kepada Rasulullah SAW, menolong kepada sesama, hal tersebut yang perlu ditekanakan menurutnya.
Adian menambahkan hal-hal yang kontroversial semacam banci jadi imam shalat belum saatnya diajarkan kepada anak Sekolah Dasar.
Anak Sekolah Dasar (SD) mau pun Madrasah Ibtidaiyah (MI) belum saatnya memahami persoalan seperti itu. "Untuk anak-anak, shalat saja baru mulai diajarkan, dibiasakan, dilatih," kata Adian mengingatkan.
Materi yang disampaikan kepada anak-anak, sambung Adian, sebaiknya yang mendorong pada peningkatkan keimanan dan menghindarkan pada hal-hal yang kontroversial.