Rabu 14 Feb 2018 09:24 WIB

Sahamnya Dimiliki RI, Freeport Tetap akan Operasikan Tambang

Negosiasi untuk divestasi saham Freeport masih belum menemukan kesepakatan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Ladang tambang terbuka yang dikelola PT Freeport Indonesia di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.
Foto: Antara
Ladang tambang terbuka yang dikelola PT Freeport Indonesia di Grasberg, Tembagapura, Timika, Papua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno mengungkapkan Freeport akan tetap mengoperasikan pertambangan saat mayoritas sahamnya dimiliki pemerintah Indonesia. Namun, hingga saat ini, negosiasi pemerintah dengan Freeport untuk kontrak masih terus dilanjutkan.

Fajar menjelaskan, saat ini proses negosiasi divestasi saham masih pada tahap valuasi antara Freeport Indonesia dan Rio Tinto. Selain membahas valuasi, ketiganya juga membahas terkait perjanjian antara ketiga perusahaan dan sistem kontrol ke depan.

"Kita masih diskusi terus. Kan makanya saya nggak bisa disclose karena itu ada perjanjiannya, itu utamanya bukan hanya valuasi, tapi agreement-nya seperti apa, valuasi itu bagaimana, kontrolnya bagaimana, itu yang lama," ujar Fajar di Kantor Kementerian BUMN, Selasa (13/3) malam.

Selain itu, Fajar menjelaskan nantinya kesepakatan soal pengoperasian tambang diserahkan kepada PT Freeport Indonesia. Inalum hanya akan menjadi pemegang saham.

"Operation sudah diserahkan, yang mengoperasikan itu Freeport Indonesia, Inalum hanya memiliki sahamnya saja bersama pemerintah daerah, jadi yang operasikan Freeport Indonesia, bukan FCX bukan juga Inalum, ya normal saja," ujar Fajar.

Fajar mengatakan hingga saat ini pihak Freeport dan Pemerintah masih melakukan negosiasi hingga tenggat waktu yang diberikan yaitu Maret 2018. "Masih bisa (negosiasi) kok. Sampai Maret," kata Fajar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement