Jumat 27 Feb 2015 17:02 WIB
Koin untuk Australia

PMII: Australia Jangan Campuri Hukum Indonesia

Rep: C60/ Red: Didi Purwadi
 Sejumlah pegiat menggelar aksi 'Koin untuk Australia' di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (22/2).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sejumlah pegiat menggelar aksi 'Koin untuk Australia' di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (22/2).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Koordinator aksi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Eriz Acong, menggalang aksi penggalangan 'Koin untuk Australia' di lapangan Merdeka, Medan, Jumat (27/2). Dalam aksinya tersebut, PMII menyerukan Australia jangan mencampuri hukum Indonesia.

''Walaupun Asutralia telah memberikan bantuan, tapi mereka tidak berhak mengatur-atur hukum di negara kita. Kita punya hukum sendiri,” tegas Eriza kepada Republika.co.id.

Eriza menyebut pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, sebagai pernyataan yang tidak layak dikeluarkan oleh seorang pemimpin negara. Dalam pernyataannya tersebut, Abbott seolah menganggap Indonesia tidak dapat bangkit pascabencana tanpa bantuan dari Australia.

''Kita bisa hidup rukun dan bahagia tanpa Asutralia. Kalau perlu, kita putus mata rantai hubungan bilateral dengan Australia,” ujarnya.

Eriza memimpin puluhan anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Medan dalam melakukan aksi pengumpulan koin untuk Australia. Aksi tersebut dilakukan untuk mengembalikan bantuan yang diberikan Australia sebagaimana disebut-sebut Perdana Menteri Tony Abbott beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement