REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Alat pemantau kualitas udara di Bundaran HI, Jakarta Pusat mencatatkan kualitas udara di Jakarta tidak terkategori tidak sehat pada Selasa (15/8/2023) sore. Catatan tersebut sedikit berbeda dari data IQAir yang mencatatkan kualitas udara di Jakarta terkategori tidak sehat bagi kelompok sensitif.
Pantauan Republika.co.id pada Selasa (15/8/2023) sore, alat pemantau kualitas udara di Bundaran HI masih berfungsi. Terlihat data kualitas udara yang real time berupa tingkat kualitas udara dengan parameter PM10 maupun PM2.5 yang bergerak secara running text.
Tercatat pada data terbaru pukul 16.00 WIB, angka PM10 sebesar 72,99 µm/m3. Angka tersebut berdasarkan informasi bmkg.go.id merupakan kategori sedang.
Sebagai informasi, untuk PM10, nilai ambang batas (NAB) PM10 yakni 150 µm/m3. Untuk kategori sehat bergerak di angka 0—50 µm/m3, kategori sedang (51—150 µm/m3), kategori tidak sehat (151—350 µm/m3), dan kategori sangat tidak sehat (351—420 µm/m3).
Sementara itu, untuk angka PM2.5 yakni 47,87 µm/m3. Untuk PM2.5, angka 0—15,5 µm/m3 merupakan kategori baik, 15,6—55,4 µm/m3 merupakan kategori sedang, 55,5—150,4 µm/m3 merupakan kategori tidak sehat, dan 150,5—250,4 µm/m3 merupakan kategori kualitas udara yang sangat tidak sehat. Sehingga angka PM2.5 pada sore hari ini masuk dalam kategori sedang pula.
Sementara itu, menurut data IQAir, angka PM10 di Jakarta sebesar 113 dan PM2.5 sebesar 40,4 µm/m3. Angka tersebut masuk dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (15/8/2023) meerupakan peringkat ke-7 terburuk di dunia.