Rabu 07 May 2014 00:45 WIB

Menag Tak Tahu Ada Anggota Komisi VIII 'Mainkan' Bisnis Haji

Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5).( Republika/Agung Supriyanto)
Menteri Agama Suryadharma Ali memenuhi panggilan KPK saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/5).( Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Suryadharma Ali mengaku tidak mampu menjangkau terlalu detail penyelenggaraan haji hingga di level bawah. Dia pun mengaku tak mengetahui apakah ada anggota DPR yang terlibat dugaan bisnis penyelenggaraan haji.

"Itu saya serahkan semuanya kepada pihak KPK yang pada saat ini melakukan penyelidikan. Saya tidak bisa menjangkau terlalu detail, ke bawah, karena penyelenggaraan haji dengan total 194 ribu jamaah haji itu bukan pekerjaan yang mudah," kata Suryadharma selepas diperiksa lebih dari 10 jam di gedung KPK Jakarta, Selasa (6/5) malam.

Suryadharma mengatakan, tim penyelidik KPK menanyakan penyelenggaraan haji pada 2012-2013 terutama pengadaan katering dan pengadaan perumahan di Arab Saudi.

"Itu juga ditanyakan kepada saya. Saya tidak tahu persis apakah ada permainan semcam itu yang dilakukan oleh Komisi VIII. Saya tidak tahu apakah ada anggota Komisi VIII yang melakukan bisnis-bisnis itu," kata Suryadharma tentang dugaan bisnis pengadaan katering dan pengadaan perumahan oleh anggota DPR.

Ketua Umum non-aktif Partai Persatuan Pembangunan itu mengatakan keberadaan pemondokan-pemondokan haji yang tidak layak baru diketahui ketika evaluasi penyelenggaraan pada empat hari hingga lima hari setelah penyelenggaraan haji.

"Di situlah muncul persoalan, antara lain perumahan yang dikategorikan jelek. Perumahan itu dimiliki satu orang dan kami diminta ambil atau tidak ambil semuanya. Tim perumahan kami merasa terdesak karena terikat waktu dan pesaing dari negara lain yang juga butuh rumah," kata Suryadharma.

Suryadharma mengatakan dana total haji selama satu tahun hingga saat ini berjumlah sekitar Rp70 triliun dan manfaat atau bunga dari dana itu dikembalikan kepada jamaah dalam bentuk peningkatan kualitas layanan.

"Pertama untuk biaya asuransi, paspor, biaya layanan umum, biaya makan selama pemondokan, transportasi lokal, biaya denda haji (dam). Itu semua gratis," kata Suryadharma.

Komponen biaya yang harus dibayar jamaah haji Indonesia, lanjut Suryadharma, hanya dua, yaitu biaya tiket dan biaya perumahan.

"Perumahan pun disubsidi. Pada 2012, subsidinya 850 real. Pada 2013, 1.850 real. Pada 2014 disediakan 2.530 real. Jamaah juga masih mendapatkan 1.500 real untuk biaya hidup selama berada di Mekah," kata Suryadharma.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement