REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejak ditangkap pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM), (29/8), hingga saat ini, anggota Polda Kalimantan Barat, AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Lapangan MP Harahap masih dalam pemeriksaan. Polri masih menunggu serta melakukan koordinasi terkait hasil pemeriksaan oleh pihak PDRM.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan terbaru menyangkut dua anggota polri yang tertangkap di Kuching, Malaysia. Pasalnya, pihak PDRM masih melakukan proses penyelidikan kepada dua anggota tersebut.
"Masih dilakukan proses penyelidikan. Tim koordinasi disana memonitoring," ujarnya kepada ROL via telepon, Ahad, (7/9).
Saat dikonfirmasi menyangkut apakah kedua anggota tersebut bisa diekstradisi. Menurutnya, pihaknya belum bisa memberikan komentar. Pasalnya, PDRM sedang bekerja menyelidiki. "Kita lihat nanti dulu, biarkan PDRM bertugas. Tidak usah terlalu jauh dulu," ungkapnya.
Adapun mengenai dugaan otak sindikat narkotika yang melibatkan tahanan di lapas kelas IIA Pontianak. Pihaknya mengaku masih menelusuri hal tersebut.
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan sampai saat ini menyangkut dua anggota polri yang ditangkap di Malaysia belum ada perkembangan.