Kamis 21 May 2015 15:24 WIB

Mantan Penasihat KPK tak Sepakat Pansel Pilihan Jokowi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Bayu Hermawan
Penasihat KPK Abdullah Hehamahua
Penasihat KPK Abdullah Hehamahua

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua tak sepakat dengan anggota Pansel KPK pilihan Presiden Joko Widodo.

Dia menilai, anggota yang dipilih oleh mantan gubernur DKI Jakarta itu kebanyakan hanya pakar secara teori.

Hehamahua mengatakan, sebagian besar pengamat berpendapat bahwa semua teori ekonomi, hukum maupun politik tidak berlaku di Indonesia.

Hal itu terbukti era Orde Baru yang mengalami krisis di akhir tahun 90-an. Meski dikendalikan para teknokrat lulusan luar negeri, Indonesia tetap dilanda krisi ekonomi di tahun 1998.

"Kekhawatiran saya, pimpinan KPK yang terpilih adalah mereka yang pakar tentang korupsi secara teori, bukan praktisi. Akibatnya, akan terjadi disintegrasi di antara komisioner dengan pegawai KPK," katanya melalui pesan singkat, Kamis (21/5).

Seperti diketahui, Jokowi menunjuk sembilan perempuan untuk menjadi pansel calon pimpinan KPK. Berikut sembilan nama anggota panitia seleksi pimpinan KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi:

1. Destry Damayanti ahli ekonomi keuangan dan moneter, sebagai ketua merangkap anggota

2. Eni Nurbaningsih pakar hukum tata negara ketua badan pembinaan hukum nasional, wakil ketua

3. Harkristuti Harkrisnowo Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Manusia Kemenkum HAM

4. Betty Alisyahbana, ahli IT dan Managemen

5. Yenty Garnasih pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang

6. Supra Wimbarti ahli psikologi SDM dan pendidikan

7. Natalia Subagyo, ahli tata negara pemerintahan

8. Dyani Sadya Wati ahli di Bapenas

9. Meutia Ganie Rochman ahli sosiolog korupsi dan modal sosial.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement