REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya berharap dapat menyelesaikan dan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Jessica Kumala Wongso (21) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada pekan depan.
"Mudah-mudahan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan pada pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Kamis (11/2).
Krishna menuturkan, penyidik kepolisian fokus menyelesaikan berkas Jessica dengan melengkapi keterangan saksi dan ahli. Ia menyatakan, polisi membuat resume berkas yang terdiri atas berita acara, berita acara pemeriksaan, berita acara saksi ahli, dan rekonstruksi serta pengumpulan alat bukti.
(Baca: RSCM Periksa Kejiwaan Jessica)
Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia seusai meminum es kopi Vietnamens di Restoran Olivier, di West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1). Awalnya, teman korban, Jessica Kumala Wongso, tiba lebih awal dibandingkan korban, Mirna, dan seorang rekan lainnya, Hani, di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.
Jessica memesan minuman cocktail dan fashioned sazerac untuk dirinya dan Hani, sedangkan Mirna dipesankan es kopi vietnam. Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.
Mirna menyeruput minuman es kopi vietnam, tapi korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot. Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit.