Rabu 03 Aug 2016 16:30 WIB

Kasus Haris Azhar Jadi Tolok Ukur Reformasi Polri

Rep: umi nur fadhilah/ Red: Esthi Maharani
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kontras, Jakarta, Rabu (3/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) meyakini pernyataan Koordinator KontraS, Haris Azhar atas kesaksian Freddy Budiman akan menjadi tolok ukur keberhasilan reformasi internal Polri.

"Sebenarnya kita bisa melihat dari sisi apakah semangat reformasi internal di kepolisian jalan atau tidak," kata Ketua Komnas HAM, Imdadun Rahmat di Jakarta, Rabu (3/8).

(Baca juga: Kesaksian Kontras Belum Meyakinkan dan Berbahaya)

Apabila tulisan Haris Azhar dikriminalisasi, maka reformasi internal Polri tak berjalan. Begitu pula sebaliknya, apabila tulisan Haris Azhar ditanggapi secara positif, menunjukkan reformasi di internal polri sedang berjalan.

"Ini tanda dan sinyal, apakah akan menuju kepolisian yang lebih baik atau tidak," ujar Imdadun.

Menurutnya, sikap polri, BNN dan TNI terhadap tulisan Haris Azhar atas pengakuan Freddy Budiman akan menimbulkan ketakutan dan kekhawatiran dari masyarakat.

"Dampaknya jadi begitu (menimbulkan ketakutan masyarakat untuk melaporkan atau menginformasikan). Sehingga kita mengharap kopolisian untuk lebih positif menanggapi," tutur Imdadun.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menganggap wajar pelaporan pelanggaran Pasal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) oleh TNI dan BNN kepada Koordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar.

Laporan polisi yang dialamatkan kepada Haris Azhar menyangkut tulisannya tentang keterlibatan pejabat penegak hukum di bisinis narkoba berdasarkan wawancara dengan terpidana kasus narkoba yang telah dieksekusi mati, Freddy Budiman. Tulisan Haris, dianggap merugikan citra TNI dan BNN sebagai institusi penegak hukum.

"UU ITE itu kan tidak boleh sembarangan mengeluarkan informasi yang belum tentu benar. Itu yang dilaporkan oleh BNN dan TNI, Polri juga akan (ikut melaporkan)," kata Tito saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement