Selasa 06 Dec 2016 19:06 WIB

Ini Kronologi Penangkapan Kivlan Zein dan Adityawarman Versi Polisi

Rep: Muhyiddin/ Red: Teguh Firmansyah
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Sabtu (3/12) dini hari.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein meninggalkan gedung Mako Brimob Kelapa Dua, Sabtu (3/12) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan bersama Pangdam Jaya, Mayjen Teddy Laksmana menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (6/12) sore.

Konferensi pers digelar menyusul sejumlah laporan yang menyebut perwira TNI marah setelah penangkapan Kivlan Zein dan Adityarman Thaha. Keduanya merupakan purnawirawan yang ditangkap lantaran tuduhan makar. 

"Berkaitan dengan adanya berita aneh di media sosial ada hari ini yang mengatasnamakan Dragon TV dan media lainnya bahwa beberapa perwira tinggi TNI AD dan pangmen marah dengan pengambilan bapak Kivlan Zein dengan bapak Adityawarman, perlu saya sampaikan berkaitan dengan malam sebelum tanggal dua (Sebelum Aksi 212)," ujar Iriawan kepada wartawan di  Main Hall Polda Metro Jaya.

Ia menjelaskan awal mula penangkapan terhadap kedua purnawirawan TNI pada Jumat (2/12) kemarin setelah pada Kamis (1/12) sekitar pukul 23.00 WIB, Polda dan beberapa pejabat Kodam Jaya menggelar rapat terlebih dahulu.  Rapat tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari intelejen yang menyatakan bahwa ada beberapa orang diduga melakukan perencanaan untuk berbuat makar.

Setelah selesai rapat, kata dia, tim yang dibentuknya pun langsung berangkat ke rumah Kivlan Zein dan Adityawarman untuk melakukan penangkapan.  Saat menangkap, Iriawan menegaskan polisi datang bersama-bersama dengan TNI. Hal itu dibuktikan dengan foto-foto yang ditunjukkan Iriawan.

"Jadi foto ini membuktikan kami bersama sama berkodrniasi dengan pihak TNI. Pihak POM dan pihak Kodam Jaya karena kami include dalam kesatuan," ucap Iriawan sambil menunjukkan foto-foto penangkapan tersebut.

Iriawan menegaskan, kepolisian dan unsur TNI melakukan penangkapan kepada kedua purnawirawan tersebut tidak sembarangan.

Hal itu dilakukan lantaran sudah ada bukti yang cukup.  "Oleh sebab itu kami sampaikan kepada seluruh khalayak ramai bahwa apa yang ada di Medsos tidak benar adanya (Perwira tinggi marah). Oleh sebab itu masyarakat jangan percaya ini terhadap provokasi," kata Iriawan.

Baca juga, Polisi Tetapkan Tujuh Orang Tersangka Permufakatan Makar.

Iriawan menambahkan, saat ini pihaknya masih mencari stasiun televisi yang menyebarkan berita marahnya perwira tinggi tersebut. "Di mana saya cek ke TV Cina ternyata tidak ada Dragon TV mengeluarkan itu jadi sedang kita cari, oleh sebab itu saya minta kembali kepada khalayak ramai jangan coba-coba melanggar UU ITE karena akan kita cari untuk dimintai pertanggungjawaban," tegas Iriawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement