Rabu 31 Jan 2018 18:35 WIB

Kapolri: Tak Ada Niat Memutus Hubungan dengan Ormas Islam

Kapolri memberikan klarifikasi terkait pidatonya dalam rekaman video beredar.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian usai memberikan pembekalan kepada Anggota Polri saat  rapat pimpinan Polri di Auditorium PTIK,  Jakarta, Rabu (24/1).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian usai memberikan pembekalan kepada Anggota Polri saat rapat pimpinan Polri di Auditorium PTIK, Jakarta, Rabu (24/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan klarifikasi terkait pidatonya dalam rekaman video yang viral baru-baru ini. Klarifikasi ini disampaikan di kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu (31/1), di hadapan 14 perwakilan Ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah.

Tito mengatakan tidak ada maksud dari dirinya apalagi institusi Polri untuk tidak membangun hubungan dengan ormas Islam di luar NU dan Muhammadiyah. "Sedikitpun tidak ada niat dari saya sebagai Kapolri apalagi institusi Polri untuk tidak membangun hubungan dengan organisasi Islam di luar NU dan Muhammadiyah," kata dia.

Bagi Tito, Polri tentu sangat berkepentingan untuk membangun hubungan baik dengan Ormas manapun sepanjang ormas itu satu visi yakni demi keutuhan NKRI dan Pancasila. Terlebih 2018 ini adalah tahun politik sehingga Polri dan Ormas-Ormas Islam perlu bahu-membahu menjaga situasi agar tidak terjadi konflik.

"Polri sangat berkepentingan untuk membangun hubungan baik dengan ormas manapun sepanjang itu satu visi," jelasnya.

Tito menjelaskan, pidato dalam video itu dilakukan pada 8 Februari 2017 di sebuah acara di Pondok Pesantren Tanara di daerah Serang, Banten, Hadir pula saat itu Rois Aam PBNU Ma'ruf Amin sebagai pimpinan Ponpes tersebut.

"Itu ketika acara halaqoh pesantren Tanara, Serang, tempatnya Ma'ruf Amin, di situ sebagai Rois Aam PBNU mengundang saya. Beliau (Ma'ruf) juga saksi yang mendengar sambutan saya," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement