Selasa 21 Aug 2018 10:30 WIB

KPK Jelaskan Alasan Panggil Ketum PPP Romahurmuziy

KPK ingin mendalami kemungkinan Ketum PPP ikut menerima uang.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi).
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy (Romi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romy mendapat panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana perimbangan. Akan tetapi Romy mangkir dan justru meminta agar dilakukan panggilan ulang pada Kamis (23/8) mendatang.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan pemanggilan terhadap Romy terkait kapasitas jabatannya sebagai ketua umum partai. Sehingga menurutnya perlu dilakukan konfirmasi kepada Rommy apakah juga turut mengetahui aktivitas kader partai yang tersandung kasus dana perimbangan Daerah tersebut.

"Yang perlu kami dalami, sejauh mana pengetahuan saksi (Romy) terkait dengan orang-orang yang berada di kepengurusan PPP ataupun pihak lain yang terkait dengan perkara ini," ujar Febri saat di konfirmasi pada senin (20/8).

Pasalnya KPK pun menemukan uang sebanyak Rp 1,4 miliar saat melakukan penggeledahan pada Bendahara umum PPP, Puji Suhartono. Penggeledahan ini merupakan pengembangan kasus yang dilakukan KPK terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBNP Perubahan Tahun Anggaran 2018.

"Saya belum bisa sebut secara spesifik karena saksi tidak datang, tapi tentu yang bersangkutan itu diperiksa dalam kapasitas jabatannya sebagai ketua umum PPP," kata Febri.

Termasuk mengenai apakah ada dugaan pemberian uang untuk Rommy, mengingat ditemukannya uang pada bendahara umum PPP itu. Febri kembali menyatakan bahwa belum memberikan penjelasan secara detail karena menunggu keterangan Rommy terlebih dahulu.

"Saya belum bisa menyebutkan secara lebih rinci karena pertama yang bersangkutan belum diperiksa dan belum hadir sebagai saksi. Jadi kami harap hari Kamis nanti pemeriksaan bisa dilaksanakan," kata dia. 

Sedianya, pada Senin (20/8), Romi dijadwalkan pemeriksaan terkait perkara suap usulan dana perimbangan daerah tahun anggaran 2018 untuk melengkapi berkas tersangka Yaya Purnomo. Namun, dia tak memenuhi panggilan itu.

Wakil Sekretaris Jenderal PPP Achmad Baidowi mengungkapkan, Romi memiliki kegiatan di Jawa Tengah dan Yogyakarta, terkait Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriah. 

"Sehingga pada hari ini sudah menyampaikan surat tidak bisa hadir," ungkapnya.

Meskipun tak hadir, lanjut dia, Romi menghormati surat panggilan yang dilayangkan penyidik KPK. Namun, kata Baidowi, Romi tak memahami kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018.

"Sejauh ini beliau memahami tupoksi KPK dalam proses penegakan hukum, namun juga tidak dalam posisi memahami kaitan langsung dengan tersangka YP," ujarnya.

Baidowi menduga pemanggilan Romi sebagai saksi dalam kasus ini terkait dengan penyitaan uang sekitar Rp 1,4 miliar dari rumah Wakil Bendahara Umum PPP Puji Suhartono beberapa waktu lalu. Penyidik KPK pun telah memeriksa Puji Suhartono sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Informasi beliau barangkali dibutuhkan dalam rangka mengklarifikasi tupoksi kepengurusan DPP PPP terkait adanya pemeriksaan kepada fungsionaris PPP sebelumnya yang dipanggil terkait tersangka YP," kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement