Jumat 13 Jul 2018 18:17 WIB

Satu Pelaku Pemerkosa Siswi SMK di Citereup Masuk Daftar DPO

Polres Bogor menyebut delapan pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satu dari delapan pelaku yang melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang siswi SMK di Citereup masuk dapat daftar pencarian orang (DPO). Tujuh orang lainnya telah diamankan dan ditangkap oleh pihak Polres Bogor.

"Jumlah pelaku delapan, satu DPO. Semua saksi kita periksa. Mulai dari orang tua, teman, dan dokter klinik," ujar Kasatreskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi di Polres Bogor, Jumat (13/7).

Baca: Gadis Meninggal Diduga Diperkosa, Kejadiannya Bikin Miris

Kasatreskrim AKP Benny menyebut awal informasi mengenai pemerkosaan yang berujung kematian ini didapat dari pihak keluarga korban, yaitu FN (16). Dari keterangan itulah polisi menelusuri kasus ini lebih lanjut.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky sendiri menyebut laporan awal berasal dari ayah korban yang mendatangi Polsek Citereup. Sebelum meninggal pada Selasa (3/7) kemarin, korban mengalami benyak perubahan sikap.

Melihat kejanggalan dari putrinya, sang ayah pun berusaha mencari informasi dengan menghubungi teman anaknya. Dari cerita teman FN diketahui ia telah menjadi korban kekerasan pencabulan anak di bawah umur.

"Korban sebelum meninggal selama sekitar seminggu mengalami gangguan psikis, depresi, tidak mau makan, hingga akhirnya drop dan meninggal pada 3 Juli," ujar AKBP Andy.

Polisi pun melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk meminta keterangan saksi terkait kasus ini. Polres Bogor akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka, tujuh diantaranya sudah tertangkap sementara sisanya masih dalam pencarian.

"Delapan orang ini kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara untuk saksi yang kita minta keterangan ada 15 orang," lanjutnya.

Kejadian pemerkosaan yang dilakukan delapan orang ini diketahui terjadi pada Selasa (26/6) malam. Saat itu korban janjian ketemuan dengan salah satu pelaku di dekat rel kereta Citereup sekitar pukul 21:00 melalui pesan elektronik untuk berjalan-jalan. 

Korban pun dijemput oleh dua orang pelaku, ditengah perjalanan mereka mampir ke rumah pelaku ketiga yang katanya akan ikut mereka bermain. Beberapa menit kemudian tiga pelaku dan korban sampai di sebuah rumah kosong. Di dalam rumah ini sudah ada tiga pelaku lainnya.

"Di rumah kosong inilah terjadi pemerkosaan secara bergiliran oleh enam pelaku. Tidak lama, dua pelaku lain datang dan ikut memerkosa korban," ucap Kapolres.

Usai melakukan tindakan tidak terpuji ini, korban langsung diantarkan pulang. Korban pun sempat mengalami sakit selama seminggu sebelum meninggal dunia, disamping terkena depresi.

Tujuh orang pelaku yang diamankan adalah ISH (15), ARR (14), MR (18), MDF (20), RS (22), N (22), A (22). Satu lagi yang menjadi DPO berinisial I.

Beberapa barang bukti yang sudah diamankan yaitu satu lembar karpet berwarna merah, satu buah celana panjang warna cokelat muda, satu buah celana dalam aarna merah muda, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau kuning yang diduga digunakan untuk menjemput korban. Polisi juga menyita HP Xiaomi warna emas berikut kartu perdananya.

"Dalam waktu dekat kita juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, kasus ini akan kita limpahkan. Status pelaku ada yang pelajar, kuliah, dan pengangguran," ucap Kapolres.

Kedelapan pelaku ini akan dikenai pasal tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak, yaitu pasal 81 dan 82 UU No 35 tahun 2014. Pasal ini memberikan ancaman pidana paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun.

Hasil otopsi terhadap korban sendiri dikatakan akan keluar minggu ini. Mengenai dugaan kejadian tersebut sempat direkam, Kapolres membantah dugaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ayah korban Eko Cecep melihat FN murung selama seminggu. Korban yang biasanya ceria mendadak menjadi pendiam dan lebih memilih menyembunyikan diri di kamar.

Senin (2/7) Eko pun mengantarkan FN menuju dokter untuk diperiksakan kesehatannya. Dari hasil pemeriksaan diketahui ia mengalami depresi berat dan membutuhkan pendampingan.

"Setelah dari dokter, hari itu juga saya cari informasi ke teman anak saya. Disitu ketahuan kalau anak saya habis diperkosa, dan rencananya selasa mau saya bawa ke dokter untuk memastikan," ujar Eko.

Namun rencana tersebut tidak pernah terlaksana. FN keburu meninggal dunia Selasa (3/7) subuh tepatnya sekitar pukul 04:30.

Meski demikian, dugaan pemerkosaan ini menjadi kuat dengan adanya darah yang keluar dari alat kelamin sang putri saat sedang dinandikan jenazahnya. Eko langsung memanggil ketua RT setempat untuk menjadi saksi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement