Kamis 13 Mar 2014 15:49 WIB

Jokowi: Ziarah ke Blitar Tak Perlu Izin

joko widodo
Foto: republika/wihdan
joko widodo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kegiatan berziarah ke makam Bung Karno di Blitar, Jawa Timur, bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri bukan agenda kampanye partai sehingga tidak perlu mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Izin untuk apa? saya khan ndak lakukan kampanye. Izin itu diajukan kalau saya lakukan kampanye partai," ujar Joko Widodo di Balai Kota, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pekerjaannya sebagai Gubernur DKI Jakarta sudah diselesaikan terlebih dahulu pada pagi harinya sebelum bertolak ke Blitar untuk berziarah ke makam Bung Karno.

"Saya itu sebelum ke sana (Blitar) terlebih dahulu ke balaikota untuk selesaikan pekerjaan, lalu siangnya di Blitar, sorenya udah sampai di Jakarta dan malamnya muter-muter lagi. Jadi ndak perlu cuti khan," kata dia.

Kepergian Joko Widodo untuk berziarah ke makam Bung Karno di Blitar Jawa Timur bersama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri padahal kegiatan tersebut dilakukan pada saat jam kerja.

Beberapa waktu lalu, Jokowi mengajukan surat pemberitahuan bahwa dirinya melakukan kegiatan kampanye PDI Perjuangan setiap akhir pekan.

Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku tidak mengetahui kepergian Jokowi ke makam Bung Karno di Blitar Jawa Timur karena dirinya tidak diberitahu.

Ketika ditanya terkait ziarah Jokowi ke makam Bung Karno pada hari kerja, ia mengatakan hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan karena kepala daerah itu bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melainkan pejabat politik.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement