REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa sudah mendaftarkan diri ke KPU, Selasa (20/5). Salah satu syarat pendaftaran capres dan cawapres adalah dengan menyertakan visi dan misi ketika menjadi presiden dan wakil presiden.
Dilansir http://selamatkanindonesia.com, Rabu (21/5), untuk merealisasikan visi dan misi yang didaftarkan, Prabowo-Hatta bertekad bulat bersama rakyat melaksanakan agenda dan program nyata untuk menyelamatkan Indonesia, yang dijabarkan di bawah ini:
5. Membangun dan mengembangkan industri nasional: (i) transportasi darat (kereta api, mobil, dan sepeda motor, (ii) transportasi laut (angkutan kapal laut dan angkutan sungai serta penyeberangan), (iii) transportasi udara (pesawat terbang), (iv) alat berat dan alat mesin pertanian.
6. Mengambil kebijakan pro-aktif dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, melalui pengurangan risiko instabilitas dari internal maupun eksternal sektor keuangan.
7. Membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Keuangan yang terintegrasi dengan pariwisata, properti, pendidikan, industri kreatif, jasa-jasa dan ritel komersial. Investasi pemerintah dianggarkan sekitar US$ 2.25-3 milyar selama 7 tahun.
8. Menyelenggarakan APBN yang Pro-Rakyat. Dari sisi penerimaan, meningkatkan penerimaan negara dari pajak dari sekitar 12 persen hingga mencapai rasio menuju 16 persen dari PDB dengan melaksanakan intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak dan perbaikan sistem perpajakan yang lebih adil; serta menekan pemborosan dan inefisiensi pengeluaran anggaran.
a. Melaksanakan Reformasi Perpajakan dengan sebenar-benarnya sehingga efektif dalam meningkatkan rasio pajak, baik pada sektor pajak dalam negeri maupun pajak perdagangan internasional. Terkait dengan penerimaan pajak murni dari Ditjen Pajak (DJP), serangkaian langkah strategis disiapkan, mulai dari pemberian insentif dan terobosan tarif pajak, perluasan pajak final, sinergi informasi lintas-sektoral, hingga penajaman hirarki tindakan dalam peningkatan kepatuhan.
b. Meningkatkan peranan bea dan cukai sebagai alat regulasi dan sekaligus penerimaan negara, melalui antara lain integrasi teknologi informasi.
c. Mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara selain dari Penerimaan Perpajakan berdasarkan pada penyisiran dan evaluasi yang ketat.
9. Dari sisi belanja negara, menjadikan belanja negara bukan sekadar sebagai sumber pertumbuhan, tapi juga sebagai alat pemerataan:
a. Melaksanakan Reformasi Belanja Negara dengan tujuan: (i) memperbaiki efektifitas belanja negara sebagai alat pemerataan, (ii) menaikkan efisiensi belanja negara sebagai sumber pertumbuhan, dan (iii) meminimalkan kebocoran dan pemborosan anggaran. Setiap item belanja negara akan disisir dan dievaluasi berdasarkan kriteria yang diturunkan dari ketiga tujuan tersebut, lengkap dengan imbalan dan sanksi;
b. Menaikkan rasio belanja negara terhadap PDB secara bertahap menjadi minimal 19 pada tahun 2019. Belanja negara naik dengan signifikan sehingga mencapai di atas Rp 3.400 triliun pada tahun, atau secara kumulatif sebesar Rp 13.560 triliun selama 2015-2019. Langkah ini bisa menciptakan booster pembiayaan dengan multiplier pertumbuhan yang besar.