REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan perhatian pada pelanggaran pemilu dan pelanggaran hukum yang bisa terjadi jelang pemilihan presiden dan wakil presiden (pilpres) pada 9 Juli mendatang.
Ia khawatir dengan adanya aksi kekerasan, perusakan, dan pembakaran yang mungkin terjadi saat pemungutan suara dan hari-hari setelahnya. Peristiwa itu bisa datang dari pihak siapapun sehingga harus dicegah dan diantisipasi. Yang terpenting, harus ditangani secara tepat.
“Kita harus adil, netral, tetapi tidak memberikan toleransi kepada pelaku seperti itu,” katanya.
Presiden SBY juga menegaskan Polri/TNI mesti membantu penyelenggara pemilu jika ada pelanggaran aturan apalagi kejahatan pemilu. Contohnya politik uang dan intimidasi. Hal tersebut, ditegaskannya, tidak boleh dibiarkan.
“Aturannya sudah ada, tinggal dijalankan dengan tegas, tanpa pandang bulu. Dengan tidak melakukan pembiaran, maka bisa mencegah masyarakat main hakim sendiri,’ katanya.