Selasa 14 Oct 2014 13:04 WIB

Lima Anggota Dewan Pernah Jadi Terdakwa Korupsi

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Winda Destiana Putri
KONTRAS
KONTRAS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyebut 242 anggota DPR periode 2014-2019 memiliki rekam jejak buruk. Bahkan, lima di antaranya pernah menjadi terdakwa dalam kasus korupsi.

Lima nama yang tercatat pernah menjadi terdakwa dalam sejumlah kasus korupsi meski telah resmi dibebaskan adalah Rachmat Hidayat (PDIP), Mukhamad Misbakhun (Golkar), Azam Azman Natawijana (Demokrat), Krisna Mukti (PKB) dan Achmad Dimyati Natakusumah (PPP).

Wakil Koordinator Kontras Chrisbiantoro menyayangkan, orang-orang yang bermasalah baik secara hukum maupun etik bisa melenggang menjadi anggota dewan. Menurutnya, hal ini terjadi karena keterbatasan informasi masyarakat terhadap track record calon yang dipilihnya.

Harusnya, kata dia, KPU sebagai penyelenggara pemilu memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat terkait rekam jejak caleg.

"Jadi bukan hanya CV-nya, tapi juga rekam jejak hukumnya juga. Sehingga masyarakat tahu sebelum memilih calonnya," katanya dalam keterangan resminya di kantor Kontras, Selasa (14/10).

Dia melanjutkan, 242 anggota dewan periode 2014-2019 yang bermasalah diduga terlibat dalam berbagai kasus, mulai terdakwa korupsi hingga pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, semua anggota dewan yang tercatat memiliki rekam jejak buruk itu tersebar di seluruh partai politik.

Kontras mencatat, dari PDIP 57 orang, Golkar 44 orang, Demokrat 37 orang, Gerindra 24 orang, PPP 20 orang, PKS 18 orang, PAN 16 orang, PKB 11 orang dan Nasdem 9 orang, serta Hanura 6 orang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement