Kamis 03 Dec 2015 17:34 WIB
Sidang MKD

Diduga Ada Percaloan dalam Pertemuan Setya Novanto dan Presdir Freeport

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin memberikan keterangan saat sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin memberikan keterangan saat sidang etik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/12).

REPUBLIKA.CO.ID, (Revisi) Ada Praktek Percaloan Dalam Pertemuan Maroef dengan SN dan Riza Chalid

JAKARTA -- Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, mengungkapkan ada upaya meminta sesuatu yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto (SN), dan pengusaha Riza Chalid. Permintaan ini berupa saham perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat tersebut.

Maroef hadir di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran etika SN, Kamis (3/12). Dalam persidangan itu, Maroef menhawab pertanyaan dari anggota MKD, salah satunya adalah Akbar Faisal, yang berasal dari Fraksi Nasdem.

(Baca: Presdir Freeport Pastikan Rekaman yang Diperdengarkan MKD Sahih)

Akbar bertanya, apakah dalam pertemuan yang digelar 8 Juni itu, apakah Maroef merasa diperas atau ditekan. Namun, Maroef menegaskan, apakah hal itu pemerasan atau tidak bukanlah wewenang dia.

Kendati begitu, Maroef menegaskan, ada upaya meminta dari lawan bicaranya pada saat itu. ''Di situ ada upaya meminta sesuatu, yaitu saham. 11 persen utk Presiden dan sembilan untuk Wapres,'' kata Maroef.

(Baca: Namanya Disebut dalam Rekaman, Ini Komentar Tito Karnavian)

Selain itu, Akbar juga mengkonfirmasi soal penyebutan soal penyebutan nama Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan. Memang, dalam transkrip rekaman pembicaraan itu, nama Luhut sempat disebutkan sebanyak 66 kali.

Maroef mengungkapkan, ia tidak pernah bertemu atau bertanya langsung kepada Luhut mengenai masalah ini. Namun, mantan Wakil Kepala BIN itu menangkap pesan, bahwa lawan bicaranya saat itu, SN dan Riza Chalid, mencoba untuk meyakinkan dirinya.

''Pihak lawan berbicara saya mencoba meyakinkan saya, bahwa mereka bisa (melakukan sesuatu). Sehingga dia mencoba untuk berhubungan dengan pihak lain (Luhut),'' ujar Maroef.

(Baca: 'Setya Novanto tidak akan Mundur, Sudirman Said Malah Bisa Dilaporkan')

Kemudian, Akbar kembali menegaskan dengan pertanyaan,''Apakah Anda merasa ada praktik percaloan dalam pertemuan itu?''. Maroef pun menjawab dengan tegas. ''Saya perkirakan demikian.''

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement